Dinas Kesehatan Sanggau Tekankan Penguatan Layanan Dasar dalam Transformasi Posyandu

SANGGAU, insidepontianak.com -- Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Transformasi Layanan Primer Posyandu kepada Pokjanal Posyandu di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Kamis, 23 Oktober 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur TP PKK Kabupaten Sanggau, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Sanggau, kepala puskesmas, serta penanggung jawab promosi dan pemberdayaan masyarakat dari seluruh wilayah kecamatan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Najori menegaskan bahwa transformasi layanan primer merupakan bagian dari komitmen nasional untuk memperkuat sistem kesehatan berbasis masyarakat.
“Kementerian Kesehatan berkomitmen mentransformasi sistem kesehatan Indonesia, salah satunya dengan memperkuat layanan primer sejalan dengan visi Presiden untuk mewujudkan masyarakat sehat, produktif, mandiri, dan berkeadilan,” ujar Najori.
Ia menjelaskan, arah pembangunan kesehatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 berfokus pada tema ‘Kesehatan untuk Semua’, dengan sasaran peningkatan status kesehatan masyarakat melalui penguatan layanan primer, pencegahan penyakit termasuk stunting, serta peningkatan gizi sepanjang siklus hidup.
Najori menyebut, ada lima strategi utama yang menjadi fokus transformasi, diantaranya peningkatan kesehatan dan gizi berbasis siklus hidup. Pencegahan dan penurunan stunting. Pemerataan pelayanan kesehatan dan gizi. Pemeriksaan kesehatan gratis dan penguatan layanan dan tata kelola kesehatan.
Menurutnya, keberhasilan transformasi ini sangat bergantung pada penguatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai ujung tombak layanan dasar di tingkat masyarakat. Posyandu, lanjutnya, menjadi wujud nyata upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM) dengan pendekatan promotif dan preventif.
Dalam RPJMN 2025–2029, pemerintah menargetkan 75 persen Posyandu aktif. Untuk mencapai hal itu, diperlukan pembinaan berjenjang melalui Pokjanal Posyandu dari tingkat pusat hingga desa.
“Pembinaan kelembagaan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, Dinas PMD, camat, dan kepala desa, sementara pembinaan teknis menjadi tanggung jawab sektor terkait, termasuk bidang kesehatan,” kata Najori.
Ia juga menyoroti terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang mengubah struktur kelembagaan Posyandu menjadi New Posyandu.
Melalui regulasi itu, Pokjanal Posyandu bertransformasi menjadi Tim Pembina Posyandu yang terdiri atas enam bidang, kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketertiban dan perlindungan masyarakat.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau mencatat terdapat 671 Posyandu balita yang tersebar di 15 kecamatan dan 19 puskesmas. Selain itu, terdapat 156 Posbindu PTM (usia produktif), 84 Posyandu remaja, dan 379 Posyandu lansia.
Upaya peningkatan kapasitas kader terus dilakukan melalui pelatihan dan pembinaan agar Posyandu mampu memberikan layanan menyeluruh untuk setiap tahap kehidupan.
“Transformasi ini tidak bisa dilakukan oleh satu sektor saja. Diperlukan kolaborasi lintas sektor, lintas bidang, dan lintas program kesehatan agar target Posyandu aktif dapat tercapai,” tutur Najori.
Ia berharap, penguatan Posyandu dapat menurunkan angka kematian ibu dan balita, meningkatkan layanan bagi ibu hamil, mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, menekan penyakit tidak menular pada usia produktif, serta menjaga kesehatan mental dan fisik lanjut usia. (*)
Penulis : Ansar
Editor : Wati Susilawati
Leave a comment