DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Bupati Terhadap Tiga Raperda Usulan Eksekutif
SANGGAU, insidepontianak.com -- DPRD Kabupaten Sanggau menggelar rapat paripurna ke-2 (dua) hari ke-4 (empat) masa persidangan ke-1 (satu) dalam rangka penjelasan Bupati Sanggau terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan eksekutif tahun 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Robby Sugianto. Pidato Bupati Sanggau, disampaikan oleh Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena.
Tiga Raperda inisiatif eksekutif yang diusulkan ke DPRD Kabupaten Sanggau antara lain, Raperda tentang Pengolahan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Perumdam Tirta Pancur Aji tahun 2026-2030 dan Reperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Wabup Susana Herpena berharap tiga Raperda inisiatif eksekutif tersebut mendapat dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Sanggau. Menurutnya tiga Raperda tersebut sangat penting untuk keberlanjutan pembangunan Sanggau ke depan.
"Harapan saya teman-teman dari anggota di DPRD ya harus fokus untuk pembahasan 3 Raperda ini karena, ini untuk keberlanjutan 30 tahun yang akan datang ya, kalau kita lihat bagaimana program-program lain juga ya harus bisa tercapai," ucap Susana Herpena usai rapat pada Selasa (28/10/2025) siang di Kantor DPRD Kabupaten Sanggau.
Sementara itu, Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki meminta seluruh fraksi untuk mempelajari dan mendalami penjelasan Bupati Sanggau terhadap tiga Raperda usulan eksekutif tahun 2025 tersebut, yang telah disiapkan dalam sidang paripurna hari ini.
Hengki menyampaikan, tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Sanggau akan menyampaikan pandangan umum masing-masing terhadap tiga Raperda inisiatif eksekutif.
"Tiga Raperda ini masih dalam proses pembahasan ya, kemudian teman-teman di DPRD pada masing-masing fraksi juga akan memberikan tanggapannya terkait rancangan Perda yang diusulkan oleh Pemkab Sanggau. Sidang selanjutnya kita juga kembali lakukan Paripurna dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi," ucapnya. (*)
Penulis : Ansar
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment