13 SPPG di Sanggau Ajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
SANGGAU, insidepontianak.com – Sebanyak 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sanggau tengah mengajukan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sertifikat ini menjadi syarat utama, agar dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) dinyatakan layak beroperasi, sesuai standar kebersihan dan keamanan pangan.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sanggau, Stepanus Jonedi, mengatakan seluruh SPPG tersebut kini menjalani proses verifikasi dan penilaian kelayakan.
“Proses verifikasi sudah masuk tahap penjamahan makanan,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Dinas Kesehatan Sanggau juga memperpanjang masa penerbitan SLHS hingga Desember 2025, mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang percepatan penerbitan SLHS untuk program MBG.
“Karena belum ada SPPG yang menuntaskan prosesnya, maka Dinkes memberi perpanjangan waktu hingga satu bulan ke depan,” jelasnya.
Menurut Stepanus, proses verifikasi membutuhkan waktu cukup panjang, terutama pada tahap pengambilan dan pemeriksaan sampel makanan.
“Bagian ini paling lama karena harus menunggu antrean laboratorium. Sampel juga harus tiba di lab maksimal delapan jam sejak diambil. Kalau lewat, hasilnya tidak valid,” terangnya.
Untuk mengantisipasi keterlambatan, pihaknya menyiapkan skema pengambilan sampel secara estafet agar proses uji laboratorium berjalan lebih efisien.
Dengan langkah ini, Dinas Kesehatan berharap seluruh SPPG segera memperoleh SLHS, sehingga layanan Makanan Bergizi Gratis bisa berjalan dan tak lagi menimbulkan persoalan.***
Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment