DPRD Sanggau Tekankan Eksekutif Segera Eksekusi Pekerjaan Infrastruktur 2026

20 Januari 2026 13:40 WIB
Foto: insidepontianak.com -- Rapat lintas komisi DPRD Sanggau bersama pihak eksekutif pada Senin (19/1/2026) siang bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor DPRD Sanggau.

SANGGAU, insidepontianak.com -- DPRD Kabupaten Sanggau melakukan rapat lintas komisi bersama pihak eksekutif pada Senin (19/1/2026) siang, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor DPRD Sanggau, Senin (19/1/2026) siang.

Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki mengatakan rapat tersebut guna membahas strategis percepatan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Sanggau pada tahun anggaran 2026. Menurutnya, percepatan harus dilakukan guna mengoptimalkan serapan anggaran.

"Kita melakukan rapat di awal tahun bersama mitra kerja, OPD terkait ini berkaitan dengan serapan anggaran di tahun 2026," kata Hengki, usia memimpim rapat.

Hengki menekankan, di tahun anggaran 2026 tidak boleh ada lagi keterlambatan penyelesaian pekerjaan terutama pekerjaan infrastruktur fisik. Menurutnya, semua kegiatan pembangunan infrastruktur fisik harus bisa dimulai paling lambat pada pertengahan tahun.

"Untuk kegiatan fisik, SPK (Surat Perintah Kerja) itu paling lambat di bulan tujuh (Juli) dan agar bisa diselesaikan cepat. Sehingga tidak ada lagi pekerjaan yang menumpuk di akhir tahun anggaran," ujarnya.

Percepatan ini dilakukan tak semata untuk mengoptimalkan serapan anggaran namun, memastikan seluruh pekerjaan bisa diselesaikan tepat waktu dan kualitas pekerjaan yang baik. Untuk itu, Ia berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bekerja maksimal untuk memastikan seluruh proyek infrastruktur berjalan terarah sejak awal tahun.

"Harapan saya setiap OPD ini bekerja dengan optimal sehingga, semua pekerjaan fisik itu bisa dikerjakan cepat," pungkasnya. (*)


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar