Komitmen Lindungi Pekerja, Kabupaten Sekadau Masuk Nominasi Paritrana Award 2025

1 Agustus 2025 14:57 WIB
Bupati Sekadau Aron foto bersama usai mengikuti sesi wawancara sebagai nominator Paritrana Award 2025. (Istimewa)

SEKADAU, insidepontianak.com – Kabupaten Sekadau juga masuk dalam nominasi Paritrana Award 2025, sebuah penghargaan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

Bupati Sekadau, Aron, turut bangga atas pencapaian ini, yang disebutnya sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi pekerja.

"Masuknya Sekadau dalam nominasi Paritrana Award 2025 adalah pengakuan terhadap keseriusan kami dalam menjamin perlindungan kerja bagi masyarakat,” ujar Aron.

Ia menekankan bahwa Jamsostek adalah kewajiban bagi seluruh pekerja, baik yang menerima upah maupun yang bukan.

Menurut Aron, kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja, sehingga penting untuk memastikan para pekerja yang mengalami musibah mendapatkan santunan bagi keluarganya.

"Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial kami," tambahnya.

Untuk mewujudkan perlindungan yang menyeluruh, Pemkab Sekadau terus mendorong perluasan kepesertaan Jamsostek.

Upaya ini dilakukan melalui berbagai pihak, mulai dari desa-desa, pelaku UMKM, hingga sektor informal. Aron juga menegaskan pentingnya peran perusahaan dalam mendukung program ini.

Seluruh perusahaan di Sekadau, terutama di sektor perkebunan kelapa sawit, diwajibkan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Jamsostek.

Aron secara khusus menyoroti pekerja pemanen sawit yang rentan mengalami kecelakaan kerja.

“Kami minta perusahaan tidak hanya memikirkan produksi, tapi juga keselamatan pekerjanya. Semua karyawan, termasuk pemanen sawit, harus terlindungi,” tegasnya.

Dengan masuknya Kabupaten Sekadau dalam nominasi Paritrana Award 2025, Pemkab Sekadau berkomitmen untuk terus memperluas program Jamsostek, memperkuat kolaborasi, dan memastikan perlindungan kerja yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo/biz
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar