Pemkab Sekadau Salurkan Bantuan Jaminan Sosial untuk 1.300 Pekerja Sawit, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Inisiatif Ini

SEKADAU, insidepontianak.com – Pemerintah Kabupaten Sekadau menyerahkan bantuan perlindungan sosial bagi 1.300 pekerja perkebunan kelapa sawit, untuk tahun 2025.
Bantuan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit (DBH Sawit) dan disalurkan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi pekerja dari risiko pekerjaan.
Bupati Sekadau, Aron menyampaikan, program ini bertujuan sebagai stimulus awal bagi pekerja. Ia berharap setelah masa bantuan ini selesai, para pekerja dapat melanjutkan kepesertaan jaminan sosial secara mandiri.
"Karena saya pikir ini juga jaminan kita agar ada perlindungan jika terjadi sesuatu ke depan," ujar Aron saat membuka kegiatan penyerahan bantuan di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau.
Menurut Aron, masih banyak pekerja yang belum terdaftar dalam jaminan sosial, mengingat sebagian besar pekerja yang sudah terdaftar berasal dari berbagai perusahaan.
Program perlindungan sosial ini menjadi krusial mengingat tingginya risiko yang dihadapi pekerja dalam aktivitas sehari-hari di perkebunan sawit.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat, Suhuri, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sekadau atas inisiatif ini. Ia menekankan pentingnya jaminan sosial dalam memberikan kepastian perlindungan bagi tenaga kerja.
"Harapannya jaminan sosial ini memberikan kepastian perlindungan kepada para tenaga kerja, agar bila terjadi risiko maka negara melalui pemerintah daerah bisa memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang menerima risiko," jelas Suhuri.
Suhuri menambahkan bahwa dengan adanya perlindungan ini, keluarga yang ditinggalkan tidak akan terbebani secara ekonomi jika terjadi hal yang tidak diinginkan, sehingga stabilitas ekonomi keluarga dan pendidikan anak-anak tetap terjaga.***
Penulis : Dina Prihatin Wardoyo
Editor : -
Leave a comment