Dewan Sambas Anwari Minta APH Proses Dugaan Kasus Pemotongan Dana PIP

6 Mei 2025 16:17 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Anwari. (Insidepontianak.com/Antonia Sentia)

SAMBAS, insidepontianak.com – Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Anwari meminta aparat penegak hukum memproses dugaan kasus pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dialami sejumlah siswa yang kini sudah menjadi isu publik.

Adapun isu pemotongan dana PIP di Kabupaten Sambas sudah bergulir dalam tiga bulan terakhir.

Bahkan, mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Kalbar. Namun hingga kini belum ada tindaklanjutnya.

Selain itu, mahasiswa juga beberapa kali menggelar unjuk rasa ke DPRD Kalbar dan DPRD Sambas meminta para wakil rakyat mengawal kasus ini.

“Sebagai Anggota DPRD, kami mendorong agar masalah ini diselesaikan dengan transparan secara hukum, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ucap Anwari.

Ia pun menegaskan, bahwa apabila benar ditemukan adanya oknum tertentu yang menyalahgunakan wewenang atau melakukan pelanggaran dalam penyaluran dana PIP, maka proses hukum harus ditegakkan.

"Kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti jika ada laporan atau temuan,” ucapnya.

Ketua KMKS Dimas Yosa Ananda juga merasa kecewa terhadap kinerja aparat, karena dianggap lambat memproses kasus dugaan pemotongan dana PIP.

“Padahal, aliansi kami di Pontianak sudah memasukkan laporan ke kejaksaan provinsi, tapi belum ada tindak lanjut sama sekali,” kata Dimas belum lama ini.

“Aparat bungkam semua. Kami tidak tahu apa maksud dari kebungkaman ini,” lanjutnya.

Adapun kasus dugaan pemotongan dana PIP mulai terungkap pada Februari 2024. KMKS sendiri telah menghimpun bukti lewat posko pengaduan dan survei langsung di lapangan.

Temuan KMKS mendapatkan fakta pemotongan dana PIP dialami sejumlah siswa bahkan mencapai 50 persen. Artinya, ada sejumlah siswa yang hanya menerima Rp900 ribu per tahun dari jumlah seharusnya senilai Rp1,8 juta. 

“Karena itu, kami juga buka posko aduan karena laporannya kurang lebih sama. Jadi, kami ambil samplingnya saja,” tambahnya.

Selain menerima pengaduan melalui posko, KMKS juga melakukan survei langsung ke beberapa kecamatan untuk mengumpulkan data terkait dugaan pemotongan dana PIP.

“Hasil laporan yang diterima, besaran pemotongan bervariasi, paling tinggi 50 persen,” katanya.***


Penulis : Antonia Sentia
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar