Kasus Penikaman Pemilik Warkop di Rengas Kapuas, Anak-Bapak Ditetapkan Tersangka

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Sepotong pengakuan terdengar absurd dari DC, pelaku penikaman di Warung Kopi Rengas Kapuas, yang kini mendekam di balik jeruji Polres Kubu Raya.
Pria 25 tahun itu berdalih, aksi bringasnya hanya dipicu karena tak terima ditampar si pemilik warkop, bernama Thomas (38), setelah diduga kepergok mengintip istri korban ini.
Thomas alami luka serius di sejumlah tubuh, akibat tujuh tusukan pisau kecil yang dihujamkan oleh DC yang dibantu ayahnya AI.
Insiden nahas ini terjadi pada Selasa (8/7/2025) siang. DC berdalih, saat itu ia mendadak mau buang air besar, saat hendak berangkat kerja. Ia lantas bergegas ke toilet yang tepat berada bedekatan dengan warkop korban.
"Pas saya selesai buang air besar, saya berdiri. Dia (istri korban) lagi nyuci piring. Lalu saya langsung ditampar, dipukul oleh (suaminya),” ungkap DC menepis tudingan mengintip.
Tak terima, DC menyerang korban. Ia turut dibantu oleh ayahnya, AI (51), hingga terjadilah penikaman membuat korban bersimbah darah. DC pun mengelak dituduh mengintip.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandani, memastikan, penikaman dilakukan DC murni karena dendam, setelah ditampar usai mengintip istri korban.
Menurut Hafiz, posisi toilet warkop yang digunakan DC memang bersebelahan dengan rumah korban. Dindingnya tak terlalu tinggi. Sehingga sangat memungkinkan seseorang mengintip.
"Dari toiletnya bisa kelihatan, bisa ngintip dinding karena tak tinggi," jelas Hafiz.
Hasil penyelidikan sementara, lanjut Hafiz, dugaan kuat mengarah pada kebiasaan DC yang sering mengintip aktivitas istri korban di sana.
Akibat perbuatan penikaman itu, DC dan ayahnya AI telah ditetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini masih dalam perkembangan terkait pelaku yang turut serta," pungkasnya.***
Penulis : Gregorius
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment