Balita Perempuan di Pontianak Terinfeksi Sifilis, Diduga Korban Pencabulan, Polda Kalbar Buru Pelaku

30 Juli 2025 10:21 WIB
Ilustrasi - Korban pencabulan. (Antara)

PONTIANAK, insidepontianak.com – Balita perempuan berusia empat tahun, di Pontianak, positif terinfeksi sifilis,  diduga telah menjadi korban pencabulan. 

Kasus ini, yang awalnya ditangani Polresta Pontianak, kini telah diambil alih Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Terungkapnya kasus ini bermula saat korban mengeluhkan sakit ketika buang air kecil. Sang nenek kemudian membawa balita tersebut ke dokter spesialis kulit dan kelamin. 

"Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban positif terinfeksi penyakit menular seksual, yakni gonore atau sifilis," terang Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan.

Atas temuan mengejutkan ini, dokter menyarankan keluarga untuk segera melapor ke pihak berwajib. Laporan resmi disampaikan ke Polresta Pontianak pada 18 September 2024.

Dalam penyelidikan awal, korban sempat menyebut pelaku berinisial C, seorang paman jauh. Keterangan ini juga didukung oleh beberapa saksi. 

Namun, dalam pemeriksaan lanjutan, korban mengubah keterangannya dan menyebut pelaku berinisial A, yang merupakan abang tiri dari ayah korban.

"Perubahan keterangan ini menimbulkan keraguan dalam proses penyidikan karena tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian," jelas AKP Wawan.

Saat ini, korban diketahui mengalami trauma berat pascakejadian dan sedang mendapatkan pendampingan dari psikolog serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Untuk memastikan penanganan yang lebih komprehensif, per tanggal 27 Juli 2025, berkas penyidikan kasus ini resmi diambil alih oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalbar. 

Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus keji ini dan menyeret pelakunya ke meja hijau.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar