Gas Melon di Sanggau Tembus Rp30 Ribu, Pengamat Desak Aparat Turun Menertibkan

18 Desember 2025 15:54 WIB
engamat Hukum, Munawar Rahim. (Istimewa)

SANGGAU, insidepontianak.com – Harga gas melon atau LPG 3 kilogram di Kabupaten Sanggau melonjak hingga Rp30 ribu per tabung di tingkat pengecer.

Kenaikan harga ini dipicu karena meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Namun, kondisi tersebut tidak membenarkan penjualan LPG 3 kilogram di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Negara telah mengatur harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram di kisaran Rp18.000 hingga Rp19.000 per tabung.

Karena itu, pengamat hukum, Munawar Rahim, mendesak pemerintah dan aparat terkait untuk menindak tegas pihak yang menjual LPG 3 kilogram melebihi HET.

“Kami menemukan LPG 3 kilogram dijual sampai Rp30 ribu per tabung. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Munawar kepada insidepontianak.com, Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, pada momen tertentu seperti menjelang Natal dan Tahun Baru, pengawasan harus diperketat.

Sebab, kondisi ini kerap dimanfaatkan oknum pedagang untuk meraup keuntungan besar dengan dalih kelangkaan.

“Saat ini kebutuhan masyarakat terhadap LPG 3 kilogram sangat tinggi. Pemerintah harus hadir memastikan harga tetap terjangkau dan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar distribusi LPG 3 kilogram benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama untuk keperluan perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Pemerintah daerah memiliki tim pengawasan. Tim ini harus dimaksimalkan untuk mengingatkan agen dan pangkalan agar tidak menjual di atas HET. Jika perlu, rekomendasikan pencabutan izin bagi yang terbukti melanggar,” tegasnya.***


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar