Bawa 18 Kilogram Sabu, Wanita Asal Kubu Raya Diciduk Polisi di Perbatasan Sanggau
SANGGAU, insidepontianak.com – HM (47) tak berkutik saat polisi menghadangnya di jalan sunyi, Dusun Timaga, Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Sabtu (1/11/2025) dini hari.
Perempuan asal Kubu Raya itu kedapatan membawa 18 kilogram sabu yang diselundupkan lewat jalur tikus perbatasan Sanggau–Malaysia.
Operasi penangkap ini bermula dari informasi intelijen: akan ada kurir membawa sabu dalam jumlah besar. Polisi bergerak cepat. Penyelidikan dilakukan. Pengintaian dimulai di jalur perbatasan.
Tak lama, sosok yang dicurigai muncul. Seorang wanita melintas dengan sepeda motor. Geraknya mencurigakan. Petugas langsung mencegat.
HM membawa dua ransel: abu-abu dan biru. Isinya sabu. Dalam ransel abu-abu, delapan paket. Di ransel biru, sembilan paket. Seluruhnya dibungkus lakban merah.
Berat totalnya mencapai 18.592 gram. HM pasrah. Tak bisa lagi mengelak. Ia langsung digelandang ke Mapolres Sanggau. Motor dan ponselnya ikut disita.
“Total sabu yang disita lebih dari 18 kilogram,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, Minggu (2/11/2025).
HM mengaku hanya kurir. Ia diperintah seseorang dari luar daerah. Barang haram itu rencananya akan dibawa masuk ke wilayah Kabupaten Sanggau. Polisi terus menelusuri jaringan besar di balik penyelundupan ini.
“Dari modusnya, kuat dugaan pelaku bagian dari sindikat perbatasan. Kami akan berkoordinasi dengan Polda Kalbar untuk menelusuri asal dan tujuan barang ini,” tegas Eko.
Kini HM mendekam di sel tahanan. Seluruh barang bukti telah diamankan. Kasus ini menambah deretan panjang keberhasilan Polres Sanggau dalam menggagalkan penyelundupan narkoba di jalur perbatasan.
“Peredaran narkotika adalah kejahatan yang merusak masa depan bangsa. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku. Semua akan ditindak tegas,” tegas Eko.***
Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment