Operasi Patuh Kapuas 2025 Dimulai, Menargetkan Tujuh Pelanggaran Lalu Lintas

14 Juli 2025 11:53 WIB
Ilustrasi. (Net)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Warga Pontianak dan sekitarnya, jangan lupa lengkapi perlengkapan kendaraan saat mengemudi di Jalan Raya.

Pasalnya, Polda Kalimantan Barat kini mulai menggelar Operasi Patuh Kapuas 2025. Kegiatan razia ini bakal menindak tujuh jenis pelanggaran lalu lintas.

Seperti, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI, hingga melawan arus.

Sementara, pengendara mobil yang tak mengenakan sabuk pengaman, dan mengemudi dalam pengaruh alkohol juga menjadi sasaran razia Operasi Patuh Kapuas.

Razia kendaraan bermotor ini akan berlangsung selama dua pekan ke depan. Dari tanggal 14-27 Juli 2025.

Operasi Patuh Kapuas 2025 dimulai ditandi dengan apel gelar pasukan dipimpin langsung Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto.

"Operasi ini melibatkan 600 personel gabungan Polres dan jajaran," kata Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto.

Menurutnya, esensi dari operasi ini, bukan semata-mata penindakan, tapi juga edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Kita ingin membangun budaya tertib berlalu lintas, karena menjaga keselamatan berlalu lintas adalah kewajiban semua pihak," tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan humanis, profesional, dan menghindari sikap arogan.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno menambahkan, keberhasilan Operasi Patuh Kapuas sangat bergantung pada dukungan informasi dan komunikasi publik yang baik.

“Kami akan memastikan informasi terkait operasi ini tersampaikan dengan jelas ke masyarakat. Tujuannya agar masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ucapnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar