APBDP 2025 Disahkan, Ketua DPRD Kalbar: Infrastruktur dan Pendidikan Jadi Prioritas

4 September 2025 15:48 WIB
Gubernur Ria Norsan saat menandatangani pengesahan APBD Perubahan 2025/IST

PONTIANAK, insidepontianak.com - DPRD Kalimantan Barat akhirnya resmi mengesankan APBD Perubahan 2025. Ketok palu APBDP dilakukan melalui paripurna DPRD Kalbar, Kamis (4/9/2025). 

Adapun postur APBD Perubahan 2025 dengan komposisi pendapatan sebesar Rp5,976 triliun, turun dari semula Rp5,994 triliun. Adapun belanja daerah justru meningkat menjadi Rp6,280 triliun.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan signifikan, dari Rp200 miliar menjadi Rp304 miliar, yang sebagian besar bersumber dari Silpa. 

Ketua DPRD Kalbar, Aloysius, menegaskan bahwa penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 harus menjadi instrumen nyata untuk mewujudkan prioritas pembangunan yang telah disampaikan Gubernur Kalbar.

Menurutnya, proses pembahasan hingga penetapan APBD-P sudah dilakukan badan anggaran sehingga yang dilakukan saat ini memastikan program-program prioritas segera dijalankan.

“Kita berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, seluruh program prioritas Gubernur bisa diselesaikan dengan baik. Terutama berkaitan dengan infrastruktur, sekolah, fasilitas kesehatan, dan sebagainya,” kata Aloysius usai rapat paripurna penetapan APBD-P, Kamis (4/9/2025). 

Aloysius menambahkan, DPRD melalui fungsi pengawasan akan terus memberikan masukan agar pelaksanaan program berjalan sesuai harapan masyarakat.

 Terlebih, aspirasi yang mengemuka belakangan ini banyak menyoroti soal kondisi infrastruktur daerah yang dinilai masih jauh dari memadai.

“Masalah infrastruktur juga sejalan dengan apa yang kemarin disuarakan oleh adik-adik mahasiswa. Kita akan kawal, agar perbaikan jalan, sekolah, dan fasilitas lain benar-benar terealisasi,” tegasnya.

Gubernur Kalbar, Ria Norsan mengatakan, penyebab penurunan pendapatan disebabkan oleh sejumlah faktor, mulai dari perubahan skema bagi hasil pajak hingga berkurangnya dana transfer pusat.

“Penyebab turunnya pendapatan pertama karena perlakuan opsi pajak. Kalau sebelumnya provinsi dapat 70, kabupaten 30 persen, sekarang dibalik. Kabupaten mendapat 70 persen, provinsi hanya 30 persen, "ungkapnya. 

Disamping itu, penurunan juga disebabkan karena dana transfer pusat yang berkurang. 

Meski demikian, Pemprov Kalbar tetap berkomitmen melakukan inovasi untuk meningkatkan pendapatan tanpa membebani masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mempermudah layanan pembayaran pajak di kecamatan (Gokatan). Tujuannya, agar lebih dekat dengan masyarakat.

“Kita tidak ingin menaikkan pajak atau membebani rakyat. Inovasi kita salah satunya dengan menghadirkan layanan pembayaran pajak di tingkat kecamatan, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh,” ujarnya.

Selain mengandalkan optimalisasi pajak, pemerintah juga menekankan pentingnya menarik investasi untuk menciptakan lapangan kerja. Dengan meningkatnya kesempatan kerja, daya beli masyarakat diharapkan ikut terdongkrak. (Andi).


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

huja

Berita Populer

Seputar Kalbar