Organda Kalbar Demo di DPRD: Tolak Pemangkasan Dana, Desak Selesaikan Konflik Agraria

7 Oktober 2025 16:30 WIB
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Mahasiswa Daerah (Organda) Kalimantan Barat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalbar, Selasa (7/10/2025).

PONTIANAK, insidepontianak.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Mahasiswa Daerah (Organda) Kalimantan Barat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalbar, Selasa (7/10/2025). 

Mereka menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pemangkasan dana transfer pusat ke daerah, menyelesaikan konflik agraria dan serta mendesak pemerataan pembangunan dan pemekaran wilayah.

Aksi berlangsung damai namun penuh semangat. Massa membawa spanduk, poster tuntutan, dan menyerukan orasi secara bergantian.

Koordinator aksi, Syarif Falmuriandi Tri Saris, mengatakan bahwa aksi ini adalah bentuk tanggung jawab moral mahasiswa daerah terhadap arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalbar yang dinilai belum merata.

"Aksi ini merupakan bentuk partisipasi aktif mahasiswa dalam memastikan pemerintah provinsi dan DPRD Kalbar menjalankan tugasnya secara transparan, adil, dan berpihak pada rakyat tanpa diskriminasi wilayah," tegas Syarif dalam orasinya.

Menurutnya, pemangkasan dana transfer pusat sangat merugikan Kalimantan Barat yang masih tertinggal dari segi infrastruktur dan akses pembangunan di berbagai kabupaten/kota.

Dalam aksinya, Organda Kalbar menyampaikan delapan tuntutan utama yang dianggap sebagai isu strategis dan mendesak.

Mereka menyerukan DPRD Kalbar dan Pemerintah Provinsi menolak pemangkasan dana transfer daerah tahun 2024, yang dianggap memperlambat pemerataan pembangunan di Kalbar.

"Kita minta agar ada peningkatkan persentase Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kalimantan Barat," ungkapnya. 

Selain itu, dia juga minta agar memperketat pengawasan anggaran pembangunan infrastruktur jalan,menindak tegas kendaraan bermuatan berlebih, menanggulangi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik, sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008, menuntaskan permasalahan infrastruktur serta menyelesaikan konflik agraria secara adil dan transparan. 

Aksi mahasiswa disambut Ketua DPRD Kalbar, Aloysius, dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kalbar. (Andi)


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar