Sisilius Rami: Pilkada DPRD Cederai Kedaulatan Rakyat
PONTIANAK, insidepontianak.com – Ketua Pemuda Nasional, Sisilius Rami tegas menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ia menilai gagasan tersebut sebagai langkah mundur yang berpotensi mencederai prinsip kedaulatan rakyat serta mereduksi nilai-nilai demokrasi yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.
Mantan Presiden Mahasiswa Universitas PGRI Pontianak itu menegaskan, esensi demokrasi sejatinya terletak pada keterlibatan langsung masyarakat dalam menentukan pemimpinnya. Hak pilih rakyat, menurutnya, merupakan mandat absolut yang tidak semestinya dialihkan kepada segelintir elit politik di parlemen daerah.
“Kedaulatan rakyat dan demokrasi itu harus dijalankan melalui pemilihan langsung oleh rakyat. Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD adalah sesuatu yang perlu dikaji ulang dan diperdebatkan secara kritis,” tegas Sisilius, Jumat (9/1/2026).
Ia juga menyoroti dinamika dan pergeseran peta politik nasional, di mana sejumlah pihak mulai menyuarakan dukungan agar Pilkada kembali dilakukan melalui DPRD. Menurutnya, wacana tersebut bukanlah solusi atas persoalan demokrasi, melainkan justru kemunduran dalam sistem politik Indonesia.
Menanggapi dalih mahalnya biaya politik yang kerap dijadikan alasan, Sisilius memiliki pandangan berbeda. Ia menilai mekanisme pemilihan tidak langsung justru berpotensi membuat biaya politik semakin mahal di tingkat elite, sementara masyarakat kehilangan ruang partisipasi dalam menentukan pemimpinnya.
“Demokrasi tidak langsung itu bukan jaminan menghilangkan biaya politik. Justru berpotensi memusatkan transaksi politik di kalangan elite, sementara rakyat sama sekali tidak dilibatkan,” ujarnya.
Dari sisi legitimasi, Sisilius juga meragukan kekuatan kepala daerah yang terpilih melalui sistem perwakilan. Menurutnya, pemimpin daerah yang tidak dipilih langsung oleh rakyat berpotensi kehilangan legitimasi publik karena tidak sepenuhnya merepresentasikan suara masyarakat.
“Yang semestinya dilakukan adalah perbaikan pada prosedur, mekanisme, dan sistem penyelenggaraan Pilkada itu sendiri. Fokus pemerintah seharusnya mengoptimalkan lembaga pengawasan, bukan memangkas hak pilih rakyat,” kata Sisilius.
Lebih lanjut, ia menyebut penolakan terhadap wacana Pilkada lewat DPRD tidak hanya datang dari satu kelompok. Gelombang resistensi, kata dia, mulai menguat dari berbagai elemen masyarakat sipil dan aktivis di sejumlah daerah, mulai dari Pulau Jawa hingga Kalimantan Barat.
“Teman-teman aktivis di Kalimantan Barat dan daerah lainnya sudah bersuara. Kami sepakat bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak menguntungkan bagi rakyat Indonesia,” pungkasnya. (Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Wati Susilawati
Tags :

Leave a comment