DPRD Kayong Utara Tuntut Pemda Lakukan Peremajaan Parit di Wilayah Rawan Genangan

27 Oktober 2025 13:44 WIB
Petugas BPBD mengukur ketinggian air saat pasang laut dan curah hujan tinggi di Kayong Utara beberapa waktu lalu/IST

KAYONG UTARA, insidepontianak.com — Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Ansari, mendesak pemerintah melakukan peremajaan dan normalisasi parit-parit di wilayah yang rawan banjir, terutama di jalur utama dan kawasan ibu kota kecamatan.

Menurut Ansari, kondisi sejumlah parit di Kayong Utara saat ini sudah tidak berfungsi optimal akibat pendangkalan dan penumpukan sampah, sehingga tak mampu menampung debit air hujan yang tinggi. Akibatnya, genangan kerap terjadi dan berpotensi melumpuhkan aktivitas masyarakat maupun perkantoran.

“Kami meminta dinas terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan peremajaan dan pengerukan parit, terutama di kawasan yang menjadi pusat pemerintahan dan aktivitas warga. Jangan menunggu sampai banjir parah baru bertindak,” tegas Ansari, saat ditemui di Sukadana, Senin (27/10/2025).

Ia menilai, langkah peremajaan saluran air ini sangat penting untuk mencegah banjir musiman yang kerap melanda wilayah ibu kota kecamatan. Selain itu, upaya tersebut juga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.

Ansari menambahkan, persoalan banjir di Kayong Utara bukan hanya soal curah hujan tinggi, tetapi juga akibat lemahnya perawatan infrastruktur drainase yang sudah lama tidak dilakukan perbaikan.

“Kalau dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga bisa mengganggu jalannya roda pemerintahan dan kegiatan masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pemerintah kecamatan dapat melakukan pemetaan wilayah prioritas yang memerlukan penanganan segera, termasuk pembersihan saluran air dan pembangunan drainase baru di titik-titik kritis. (*)


Penulis : Fauzi
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar