Bupati Ketapang Resmikan Pembangunan Jalan Pelang–Kepuluk, Libatkan 157 Perusahaan

13 Agustus 2025 14:08 WIB
Bupati Ketapang Resmikan Pembangunan Jalan Pelang–Kepuluk/IST

KETAPANG, insidepontianak.com – Pembangunan ruas jalan Pelang–Kepuluk di Kabupaten Ketapang resmi dimulai, Selasa (12/8/2025). Peresmian ditandai penancapan tiang pancang oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, didukung 157 perusahaan dari sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Acara launching diawali ritual adat tepung tawar sebagai penghormatan budaya lokal dan doa keselamatan. Bupati menyatakan, pembangunan ini menjadi bukti bahwa percepatan infrastruktur dapat dicapai melalui kolaborasi tanpa bergantung sepenuhnya pada APBD.

“Tahun ini pengerjaan difokuskan pada titik rusak berat dari Km 3 hingga Km 23,259, terutama spot yang belum tertangani tahun sebelumnya. Pekerjaan dibagi dalam enam segmen dan dilaksanakan oleh perusahaan seperti BGA, Sinarmas, Cargill, WHW, dan lainnya,” kata Bupati Alexander Wilyo.

Tahap kedua direncanakan untuk normalisasi saluran kanan-kiri jalan sepanjang 9 kilometer. Bupati menekankan pentingnya menjaga kualitas pembangunan, termasuk mengatur tonase kendaraan selama masa pengerjaan agar jalan dapat bertahan lama.

“Kita tinggal di tanah yang sama, menghirup udara yang sama, dan menikmati hasil bumi yang sama. Maka sudah sepatutnya kita membangun Ketapang bersama,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi, seluruh perusahaan yang berkontribusi akan diundang pada Malam Hiburan Rakyat 18 Agustus 2025 untuk menerima piagam penghargaan resmi dari Pemkab Ketapang.

Bupati menegaskan, pembangunan Jalan Pelang–Kepuluk bukan sekadar proyek fisik, tetapi juga langkah membangun persatuan, kepercayaan, dan harapan masyarakat.

 “Jalan ini akan menjadi urat nadi ekonomi dan penghubung kehidupan masyarakat, selaras dengan visi membangun Ketapang yang berkeadilan, maju, dan mandiri,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Ketapang, jajaran Forkopimda, perwakilan perusahaan, dan masyarakat. (*)


Penulis : M Fauzi
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar