Polres Ketapang Siap Bersinergi dengan Wartawan Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

KETAPANG, insidepontianak.com – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan insan pers dalam memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan transparansi kinerja kepolisian.
Hal itu disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris saat menerima audiensi Koalisi Wartawan (KAWAN) Ketapang di Mapolres Ketapang, Kamis (16/10/2025) pagi.
“Kami siap bersinergi dengan insan pers dan sangat mengapresiasi kehadiran KAWAN Ketapang,” ujar AKBP Harris.
Mantan Kapolres Mesuji, Lampung, itu menekankan pentingnya peran media massa sebagai penyampai informasi dan sarana edukasi bagi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian dan media menjadi kunci dalam menjaga transparansi serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Media berperan besar dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat. Kami berharap pemberitaan di Ketapang semakin berimbang, faktual, dan tidak didasari asumsi atau opini pribadi,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, pertemuan tersebut menjadi langkah awal mempererat hubungan antara jajaran Polres Ketapang dan KAWAN Ketapang untuk menciptakan iklim komunikasi yang terbuka dan konstruktif.
“Ini menjadi awal kerja sama antara KAWAN Ketapang dan Polres Ketapang,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KAWAN Ketapang Agustiandi menjelaskan, kehadiran organisasi tersebut merupakan wadah bagi wartawan lokal untuk meningkatkan profesionalisme serta memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan di daerah.
“Hari ini kami, sepuluh wartawan yang tergabung di KAWAN Ketapang, bersilaturahmi dengan Kapolres untuk memperkuat kolaborasi dalam penyajian informasi yang faktual, berimbang, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya.
Agustiandi mengungkapkan, sebelum bertemu Kapolres, KAWAN Ketapang juga telah melakukan audiensi dengan sejumlah pejabat Forkopimda Ketapang, antara lain Wakil Bupati, Ketua DPRD, Danlanal, Dandim, Kabinda Kalbar, serta Dinas Kominfo Ketapang.
“Pertemuan tersebut kami lakukan dalam rangka menjalin kerja sama dan menyampaikan rencana deklarasi KAWAN Ketapang yang dijadwalkan pada 30 Oktober 2025,” terangnya.
Ia menegaskan, KAWAN Ketapang bukan organisasi pers tandingan, melainkan forum yang bertujuan memperkuat kapasitas wartawan lokal dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“KAWAN hadir sebagai ruang bagi wartawan untuk belajar bersama, saling menopang, dan bekerja lebih profesional,” tegasnya.
Saat ini, KAWAN Ketapang masih menunggu jadwal pertemuan dengan Bupati Ketapang Alexander Wilyo guna melanjutkan agenda silaturahmi. Agustiandi menyebut, seluruh unsur Forkopimda telah menyambut baik serta mendukung rencana deklarasi organisasi tersebut.
Penulis : Fauzi
Editor : -
Leave a comment