Kubu Raya Genap 18 Tahun, Jadi Momentum Evaluasi Layanan Publik dan Keadilan Pembangunan

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menandai ulang tahun ke-18 dengan ajakan untuk introspeksi mendalam terhadap kualitas pelayanan publik dan keadilan pembangunan.
Di tengah raihan prestasi, tantangan ketimpangan wilayah, akses layanan dasar, dan ketahanan ekonomi lokal jadi sorotan utama.
Adapun momentum Hari Ulang Tahun ke-18 Kabupaten Kubu Raya yang diperingati dalam rapat paripurna istimewa DPRD, Rabu (16/7/2025), menjadi ruang kritik dan koreksi terhadap arah pembangunan daerah.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, secara terbuka mengingatkan bahwa usia 18 tahun bukan sekadar angka, melainkan usia yang cukup dewasa untuk meninjau kembali efektivitas pelayanan publik, keberlanjutan pembangunan infrastruktur, hingga konsistensi terhadap visi awal pembentukan daerah.
“Jalan panjang masih terbentang. Kita dihadapkan pada kenyataan bahwa pelayanan belum sepenuhnya merata, terutama bagi masyarakat di kawasan pesisir dan pedalaman. Ini bukan hanya tugas teknis, tapi tanggung jawab moral,” tegas Sujiwo dalam sambutannya.
Ia juga menekankan bahwa tema “Melayani dengan Hati” harus menjadi standar baru pemerintahan, bukan slogan sesaat.
“Melayani bukan sebatas administrasi, tapi soal empati dan keberpihakan", kata Sujiwo.
Sementara itu, Ketua DPRD Kubu Raya, Johan Saimima menyoroti, bahwa tekanan yang dihadapi masyarakat terhadap akses pendidikan, kesehatan, dan pembiayaan usaha mikro.
Ia menyebut, kehadiran negara masih belum menyentuh semua sektor dan kelompok masyarakat secara setara.
“Kita perlu berani mengakui bahwa belum semua warga merasakan keadilan dalam pembangunan," kata Johan.
Menurutnya, ada ketimpangan yang harus ditutup, ada suara rakyat kecil yang masih luput dari jangkauan kebijakan.
Ia juga mengingatkan, pentingnya integritas dan sinergitas antara lembaga daerah agar tidak terjebak dalam euforia penghargaan dan pencapaian simbolik.
“Prestasi penting, tapi tidak boleh melupakan substansi. Apa arti penghargaan jika masyarakat di lapangan masih terpinggirkan?” ingatnya.
Di sisi lain, sektor UMKM dan pelaku usaha lokal masih menghadapi kendala klasik, misalnya akses modal yang terbatas dan minimnya perlindungan kebijakan.
"Ini membutuhkan perhatian ekstra dari seluruh perangkat daerah," ujarnya.
Rapat paripurna ini menandai bukan hanya peringatan, tetapi juga penekanan ulang bahwa cita-cita pembentukan Kubu Raya yang lahir dari semangat pemekaran pada 2007, belum selesai.
"Daerah ini masih berjuang menuju keadilan spasial, sosial, dan ekonomi yang hakiki," pungkasnya. (Greg)
Penulis : Gregorius
Editor : Wati Susilawati
Leave a comment