Kejahatan Konvensional di Kubu Raya Meningkat pada 2025, Curanmor dan Curbis Dominan

31 Desember 2025 10:30 WIB
Ilustrasi. (Istiwa)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Kasus kriminalitas konvensional di wilayah hukum Polres Kubu Raya meningkat sepanjang 2025. Satreskrim Polres Kubu Raya mencatat 540 kasus kejahatan ditangani setahun ini. Naik dibandingkan 2024 yang telah catat 520 kasus.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, mengatakan peningkatan terutama dipicu naiknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan di sektor bisnis (curbis).

“Jenis kejahatan yang paling menonjol mengalami kenaikan adalah curanmor dan curbis,” ujarnya, Rabu (31/12/2025).

Data Satreskrim menunjukkan, kasus curanmor pada 2025 mencapai 36 kasus. Angka ini naik dari 29 kasus pada 2024. Kasus curbis melonjak dari 10 kasus pada 2024 menjadi 21 kasus pada 2025.

Sementara itu, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menurun dari 55 kasus menjadi 52 kasus. Pencurian dengan kekerasan (curas) juga turun dari 3 kasus menjadi 2 kasus.

Meski jumlah kasus meningkat, tingkat penyelesaian perkara tetap tinggi. Dari 540 kasus yang ditangani pada 2025, sebanyak 437 kasus berhasil diselesaikan. Pada 2024, Polres Kubu Raya menuntaskan 403 dari 520 kasus.

“Kami berupaya maksimal menangani setiap laporan masyarakat secara profesional,” kata Nunut.

Satreskrim juga menangani sejumlah perkara menonjol sepanjang 2025. Di antaranya penganiayaan berat, pembunuhan, percobaan curas, serta kasus persetubuhan, termasuk yang melibatkan korban anak.

Sebagian perkara telah dilimpahkan hingga tahap dua ke kejaksaan. Beberapa kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Sepanjang 2025, jumlah tersangka mencapai 239 orang. Rinciannya, 229 laki-laki dan 10 perempuan, dengan latar belakang pekerjaan beragam, mulai dari petani, pekerja swasta, hingga pelajar.

“Beberapa perkara besar berhasil kami selesaikan dan dilimpahkan ke kejaksaan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga kendaraan dan keamanan lingkungan.

“Kunci kendaraan dengan baik, jangan meninggalkan kunci di motor, dan aktifkan pengawasan lingkungan. Pencegahan kejahatan butuh peran semua pihak,” tutupnya.***


Penulis : Gregorius
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar