Kasus Oli Palsu Terbongkar, DPMPTSP Kubu Raya Baru Gencar Awasi Gudang Tak Berizin

KUBU RAYA, Insidepontianak.com – Setelah terungkapnya kasus oli palsu di wilayahnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Kubu Raya baru mulai mengintensifkan pengawasan terhadap gudang-gudang.
Fokus utama pengawasan ini adalah menertibkan gudang-gudang yang beroperasi tanpa memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) sebagai legalitas operasional.
Kepala DPMPTSP Kubu Raya, Maria Agustina, mengakui bahwa kasus oli palsu ini menjadi pembelajaran di depan mata bagi pihaknya.
"Kami akan bersama-sama untuk meningkatkan pengawasan," kata Maria, Rabu (16/7/2026).
Menurutnya, pengawasan pergudangan ini akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Sebab, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki binaan pelaku usahanya masing-masing.
"Seperti pergudangan misalnya, yang membinanya yakni dinas perdagangan," jelasnya.
Maria pun menduga, setelah terbongkarnya kasus oli palsu tersebut, kemungkinan masih ada gudang-gudang oli ilegal lainnya yang beroperasi secara diam-diam.
“Karena setelah adanya indikasi oli itu, barulah pemilik gudang mengajukan perizinan," ujarnya.
Hasil pengawasan ini nantinya akan mendata gudang-gudang usaha mana saja yang belum memiliki izin.
"Tapi kalau yang berizin itu pasti datanya di kami," tegas Maria.
Oleh karena itu, DPMPTSP Kubu Raya akan gencar bersama OPD terkait untuk melakukan pendataan agar tidak ada lagi kegiatan usaha yang beroperasi tanpa izin.
"Jangan sampai lagi ada kegiatan-kegiatan usaha yang tak terpantau oleh kita. Mereka tidak melaporkan. Jangan sampai kecolongan lagi," pungkasnya.***
Penulis : Gregorius
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment