Kasus Pembuangan Bayi Jadi Pelajaran, Kades Padang Tikar II Ingatkan Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Kasus pembuangan bayi laki-laki di kebun kelapa Desa Padang Tikar II, Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya, menyisahkan keprihatinan.
Kepala Desa Padang Tikar II, Zainal Abidin Daeng Ali, menegaskan, peristiwa memilukan itu harus menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama orang tua dan remaja, agar lebih waspada terhadap pengaruh pergaulan bebas.
“Keluarga punya peran besar membimbing anak-anak. Jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi. Mari bersama menjaga putra-putri kita,” pesannya, Kamis (9/10/2025).
Zainal juga mengingatkan para remaja di desanya agar menjaga diri. Jangan sampai terjerumus dalam hubungan di luar batas yang dapat menghancurkan masa depan.
“Jadikan peristiwa ini pelajaran. Jangan meniru perbuatan pelaku,” tegasnya.
Ia menjelaskan, bayi laki-laki yang ditemukan warga pada Rabu pekan lalu, kini berada dalam pengawasan Dinas Sosial (Dinsos) dengan status sementara sebagai anak negara, karena belum ada penetapan wali sah.
“Banyak yang ingin mengadopsi, termasuk keluarga penemu bayi. Namun proses hukum dan administrasi masih berjalan,” jelasnya.
Polres Kubu Raya telah menangkap pelaku pembuangan bayi tersebut. Zainal berharap pelaku menyesali perbuatannya dan memperbaiki diri.
“Semoga pelaku sadar dan bertaubat agar bisa memulai hidup baru dengan lebih baik,” pungkasnya.***
Penulis : Gregorius
Editor : -
Leave a comment