Penyaluran MBG di SMAN 2 Sungai Kakap Terhenti, Ini Penjelasan Kepala BGN Kalbar

14 Oktober 2025 16:13 WIB
Kepala BGN Regional Kalbar, Agus Kurniawi. (insidepontianak.com/Greg)

KUBU RAYA, insidepontianak.com – Penyaluran program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 2 Sungai Kakap, Desa Jeruju Besar, Kabupaten Kubu Raya baru-baru ini terhenti.

Adapun penyaluran itu, dilaksanakan oleh Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) di Pal 13, Kecamatan Sungai Kakap.

Diketahui, dampak penghentian penyaluran itu juga dialami beberapa sekolah di Desa Jeruju Besar, seperti SMKN 2 dan SMAN 1.

Kepala BGN Regional Kalimantan Barat, Agus Kurniawi, menjelaskan, penghentian sementara itu terjadi karena sejumlah kendala administratif di tingkat pengelola SPPG.

Menurutnya, SPPG berhenti beroperasi sementara, karena belum cairnya dana dari pusat. Yang disebabkan oleh keterlambatan pengunggahan proposal.

Dan adanya ketidaksesuaian alamat pada dokumen proposal dengan berita acara verifikasi dan validasi (BAP).

“Itu terjadi karena ada keterlambatan penguploadan proposal," kata Agus, Selasa (14/10/2025).

Ia menegaskan, ketika terjadi ketidaksesuaian tersebut, pihak SPPG harus menarik kembali proposal untuk diperbaiki dan disesuaikan dengan BAP sebelum diajukan ulang. 

"Setelah perbaikan sesuai dengan ketentuan, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) akan kembali meninjau dan menyetujui proposal untuk dicairkan," ucapnya.

Selain itu, kata Agus, keterlambatan pengiriman proposal dari sejumlah kepala SPPG turut menjadi faktor lain yang menyebabkan jeda pencairan.

“Ada juga kepala SPPG yang terlambat mengirimkan proposal,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, ketika periode pengajuan dari tanggal 10 sampai 15 sudah ditutup, maka mereka harus menunggu periode berikutnya.

Oleh karena itu, Agus mengimbau para kepala SPPG, agar aktif memantau akun sistem pengajuan proposal di platform resmi. 

Dengan begitu, mereka bisa segera mengunggah dokumen ketika periode pengajuan dibuka tanpa menunggu instruksi formal.

“Sering-sering cek akun pada bagian upload proposal. Walaupun belum ada instruksi resmi, kalau periodenya sudah dibuka, kepala SPPG bisa langsung upload proposal,” pesannya.

Sementara itu, terkait durasi penghentian penyaluran dana, Agus belum dapat memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan. 

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan data rekapan SPPG yang belum cair ke pusat agar segera ditindaklanjuti.

“Data sudah saya terima dan sudah diajukan ke BGN. Harapan saya semoga cepat ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Greg)


Penulis : Antonia Sentia
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar