Realisasi APBD Landak Semester 1 44,40 Persen, Bupati Karolin Pastikan Tak Ada Defisit Kas

NGABANG, insidepontianak.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak, menggelar rapat paripurna ke-6 masa persidangan III Tahun 2025 pada Senin (7/7/2025).
Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semester pertama Tahun Anggaran 2025 serta perkiraan serapan anggaran untuk enam bulan berikutnya.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi, turut dihadiri oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa dan jajaan.
Dalam laporannya, Bupati Karolin merinci realisasi APBD periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025, yang mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Total pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp1,36 triliun, dengan realisasi hingga akhir Juni mencapai Rp605,74 miliar atau 44,40 persen.
Karolin pun mengakui adanya kendala dalam pencapaian target akibat dua kali pergeseran anggaran.
"Secara umum kami cukup puas, meskipun ada hambatan. Namun APBD kita tetap berjalan sehat dan tidak mengalami defisit kas," tegas Karolin.
Pergeseran anggaran tersebut dipicu oleh instruksi Presiden dan perubahan regulasi dari pemerintah pusat, termasuk terkait e-katalog dan mekanisme pengadaan barang dan jasa.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari target Rp93,97 miliar, realisasi hingga semester pertama mencapai Rp58,11 miliar atau 61,83 persen.
Rinciannya, pajak daerah terealisasi Rp21,50 miliar dari target Rp54,97 miliar (39,12%), retribusi daerah Rp16,68 miliar dari target Rp28,10 miliar (59,35%), serta pendapatan sah lainnya terealisasi Rp12,20 miliar dari target Rp3,90 miliar (312,91%).
Bupati Karolin juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mengupayakan pencapaian target pendapatan yang telah disepakati bersama DPRD.***
Penulis : Wahyu
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment