Akibat PETI, Sungai Bunut Kapuas Hulu Tercemar Merkuri

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kapuas Hulu menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kapuas Hulu, Jantau, mengungkapkan, hasil penelitian pada tahun 2023, Sungai Bunut terbukti tercemar merkuri dengan kandungan sebesar 0,024 miligram.
"Dampak PETI juga mencemari sungai lainnya, terjadi pendangkalan secara masif, sehingga sangat mudah bencana banjir terjadi terutama di daerah Lintas Selatan Kapuas Hulu," kata Jantau saat Rapat Koordinasi lintas sektoral terkait penanganan PETI di Putussibau, Rabu (20/8/2025).
Jantau juga menyampaikan, pihaknya telah mengambil sampel air dari Sungai Kapuas untuk diuji, dengan hasil yang diperkirakan keluar pada Oktober 2025.
Selain pencemaran air, dampak PETI juga merusak lahan. Banyak lahan menjadi berlubang besar dan dipenuhi tumpukan batu serta pasir, sehingga tidak dapat dikelola dalam jangka pendek.
"Kemungkinan ini juga berdampak pada kesehatan, sebab angka stunting cukup tinggi juga di daerah Bunut Hilir dan Jongkong," tambahnya, menghubungkan potensi dampak PETI dengan tingginya kasus stunting di beberapa wilayah.
Jantau berharap rapat koordinasi ini dapat mendorong sinergi antar semua pihak dalam menangani masalah PETI. Ia juga mengungkapkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup telah berupaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak lingkungan dari aktivitas ilegal tersebut.
Sebelumnya, protes seorang warga Bunut Hilir yang viral di media sosial karena mengeluhkan air sungai yang keruh akibat PETI justru menuai kritik. Beberapa pihak beranggapan PETI merupakan mata pencaharian turun temurun dan dilakukan atas dasar kebutuhan ekonomi.***
Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : Abdul Halikurrahman
Tags :

Leave a comment