Sungai Sambas Tercemar akibat PETI, Prabasa Desak Pemprov Kalbar Segera Tanggulangi

26 Agustus 2025 09:06 WIB
Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur menerima kunjungan sejumlah kepala desah dari Kabupaten Sambas yang datang mengadukan persoalan pencemaran air sungai akibat PETI. (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

SAMBAS, insidepontianak.com - Air Sungai Sambas yang dulu menghidupi ribuan warga, kini berubah jadi sumber penyakit. Air yang mengalir dari Desa Sepantai hingga Desa Kartiasa, telah tercemar. Keruh dan mengandung racun. 

Sumber pencemaran air sungai itu akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak beroperasi selama lima bulan terakhir. 

Namun, tak ada pilihan bagi warga. Air sungai yang keruh pekat tetap digunakan untuk mandi. Alhasil, beberapa orang terserang gatal-gatal hingga diare.

Dampak pencemaran sungai ini pun memaksa 12 kepala desa dari Kecamatan Sejangkung melapor ke Polda Kalbar, dan mengadu ke DPRD Kalbar, Senin (25/8/2025).

Mereka menghadap Wakil Ketua DPRD, Prabasa Anantatur. Meminta intervensi pemerintah provinsi untuk turun tangan menyelesaikan persoalan lintas kabupaten yang kian meresahkan. 

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur mengatakan, kedatangan kepala desa dari Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi masyarat terkait keresehan mereka karena dirugikan akibat aktivitas PETI. 

"Pencemaran ini sudah berlangsung lima bulan, hingga menyebabkan warga terserang penyakit kulit dan diare," kata Prabasa Anantatur. 

Karena itu, wakil rakyat dapil Sambas ini menegaskan pemerintah provinsi tidak bisa tinggal diam, dan harus melakukan langkah-langkah penanggulangan. 

"Pencemaran yang terjadi sudah pada tahap mengkhawatirkan. Air Sungai Sambas yang dulunya jernih, kini keruh. Banyak warga yang mengalami gangguan kesehatan," ungkapnya. 

Berdasarkan laporan kepala desa, pencemaran lingkungan itu, akibat aktivitas PETI yang dilaporkan terjadi di Kabupaten Bengkayang. 

Karenanya, Sekretaris Golkar Kalbar ini minta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar segera menginstruksikan dinas terkait untuk turun ke lapangan.

Di samping itu juga, karena kasus ini sudah dilaporkan, ia minta aparat hukum untuk segera turun menindaklanjutinya. Aktivitas PETI mendesak ditertibkan. 

“Masalah ini tidak bisa diserahkan hanya kepada pemerintah kabupaten Sambas atau Bengkayang, karena sudah lintas kabupaten. Pemerintah provinsi harus segera turun tangan. Jangan hanya menerima laporan, tapi harus ada tindakan nyata,” tegas Prabasa.

Ia juga menekankan, aparat penegak hukum dan Dinas Lingkungan Hidup harus bergerak cepat melakukan investigasi serta menghentikan praktik tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

 “Saya minta pemerintah provinsi benar-benar serius menyelesaikan persoalan ini. Ke depan tidak boleh ada lagi PETI yang merusak lingkungan dan mengorbankan rakyat,” ujarnya. 

Kepala Desa Semangga, Mujian Suwantoro menyebut, sebelum ke Polda Kalbar dan DPRD pihaknya sudah berkoordinasi ke dinas terkait, dari kabupaten, hingga provinsi. 

"Tapi sampai sekarang tidak ada tindakan nyata. Akhirnya kami sepakat untuk melapor ke Polda agar ada penegakan hukum," ungkapnya. 

Di sampaing itu, dirinya juga menyampaikan aspirasi ke pimpinan DPRD Kalbar untuk mendorong pemerintah provinsi segera menindaklanjuti kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayahnya. 

Mujian menyebut, kerusakan lingkungan terjadi akibat aktivitas PETI terjadi di wilayah perbatasan, tepatnya Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang.

Meski berada di luar wilayah Sambas, dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat di sepanjang aliran Sungai Sambas Besar.

"Kami pernah ke sana diduga, ada sekitar 100 unit alat PETI yang beroperasi di sana. Lokasinya di sungai," tegasnya. 

Ia berharap pemerintah segera menindaklanjuti keluhan masyarakat. Sebab, sudah banyak warga yang mengalami gangguan kesehatan dampak pencemaran lingkungan.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

huja

Berita Populer

Seputar Kalbar