Bupati Erlina Grebek Lokasi PETI di Sadaniang, Mesin Dompeng Disita, 26 Hektare Lahan Rusak

16 Agustus 2025 13:25 WIB
Bupati Erlina bersama Kapolres dan Dandim mengecek lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Sadaniang. (Mempawahkab.go.id)

MEMPAWAH, insidepontianak.com – Bupati Mempawah, Erlina, turun langsung ke lokasi yang diduga menjadi sarang Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sadaniang, Sabtu (16/8/2025).

Ia didampingi Wakil Bupati Juli Suryadi, jajaran Forkopimda, dan sejumlah OPD teknis. Meski tak mendapati penambang di lokasi, tim menemukan mesin dompeng emas dan peralatan tambang ilegal. Semua alat itu langsung disita untuk proses hukum lebih lanjut.

“PETI ini nyata terjadi di Desa Bumbun, Kecamatan Sadaniang. Luas areanya sekitar 26 hektare dan berada di lahan HGU milik PT AHAL,” tegas Erlina.

Erlina menyebut aktivitas serupa juga terpantau hingga Kabupaten Bengkayang, dengan area mencapai 60 hektare. Dampaknya tak main-main: kerugian negara dan kerusakan lingkungan.

“Kalau dibiarkan, dampaknya makin parah. Karena itu kami libatkan Pemprov Kalbar, Forkopimda, hingga masyarakat untuk membongkar siapa dalang di balik PETI ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, perang melawan PETI bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga penyelamatan lingkungan dan masa depan generasi muda.

“Camat dan kepala desa harus proaktif. Jangan biarkan PETI merusak tanah dan air kita,” tandasnya.

Langkah tegas Bupati Erlina ini menjadi sinyal kuat: Pemerintah Kabupaten Mempawah tidak akan kompromi terhadap penambangan ilegal.***


Penulis : REDAKSI
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar