Paulus Andi Mursalim Bebas, PAW Linda Ango Tertahan, Lasarus Tegaskan Tunggu Inkrah
PONTIANAK, insidepontianak.com – Peta politik PDI Perjuangan Kalbar mendadak berubah. Paulus Andi Mursalim dinyatakan bebas murni dari tuduhan korupsi.
Imbasnya, rencana pergantian antarwaktu (PAW) yang sudah disiapkan untuk mengganti Paulus pun ikut tertahan.
Putusan bebas itu dijatuhkan Pengadilan Tinggi Pontianak. Majelis hakim menyatakan Paulus tidak terbukti bersalah dalam kasus pengadaan tanah bank.
Vonis itu sekaligus membatalkan hukuman 10 tahun penjara yang sebelumnya dijatuhkan Pengadilan Negeri Pontianak.
Paulus sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kalbar. Namun, kursi itu lepas setelah ia terseret kasus korupsi.
PDI Perjuangan kemudian menyiapkan Linda Ango sebagai penggantinya lewat mekanisme PAW. Linda merupakan caleg PDIP nomor urut 6 pada Pemilu 2024.
Ia meraih 7.953 suara. Hanya terpaut sekitar dua ribu suara dari Paulus. Tapi kini, proses PAW itu harus berhenti di tengah jalan. Paulus bebas. Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar, Lasarus, memilih berhati-hati menanggapi situasi ini.
“Kita tunggu dulu sampai ada keputusan hukum yang tetap. Begitu aturannya,” kata Lasarus, Jumat (31/10/2025).
Ia belum memastikan apakah proses PAW akan dilanjutkan atau dibatalkan. Katanya, partai, mengambil sikap setelah status hukum Paulus benar-benar final.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -

Leave a comment