Kapolda Kalbar Tegaskan akan Tindak Tegas SPBU Nakal Penjual Solar di Atas HET!

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, dengan tegas merespons keluhan sopir truk terkait praktik SPBU 'nakal' yang menjual BBM solar di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kapolda menyatakan bahwa tindakan oknum pengusaha SPBU menjual BBM subsidi melebihi harga yang ditetapkan, merupakan pelanggaran serius. Ia memastikan tidak main-main menangani keluhan para sopir.
“Saya akan perintahkan jajaran untuk melakukan penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran di lapangan,” ucapnya.
Adapun ketentuan HET BBM solar telah ditetapkan Pertamina di harga Rp6.800 per liter. Sehingga, jika ada SPBU yang menjual di atas ketentuan itu, jelas pelanggaran.
"Makanya nanti akan kita minta untuk dilakukan pengecekan, dan saya perintahkan jajaran untuk melakukan penegakan hukum," ujarnya lagi.
Pipit juga mengingatkan BBM subsidi tidak boleh dijual ke sektor industri, apalagi digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini keluhan sopir tentang harga solar dijual di atas HET di salah satu SPBU di wilayah Kubu Raya, viral di sebuah akun TikTok.
Sopir itu mengantre merekam aktivitas antrean di salah satu SPBU dengan menyebutkan harga solar dijual Rp9.000 per liter.
Padahal, seuai ketentuan, HET solar ditetapkan Rp6.800 per liter. Selain itu, sopir-sopir juga telah menyampaikan keluhan serupa pada aksi unjuk rasa yang digelar di Bundaran Tugu Alianyang Kubu Raya, pekan lalu.
Gubernur Kalbar, Ria Norsan turut prihatin dengan kondisi ini. Ia mendesak Pertamina tegas: sanksi SPBU nakal yang menjual solar di atas HET.
"Sanksinya jangan dikasih kuota (solar). Supaya dia enggak nakal lagi," tegasnya.
Menurutnya, sanksi pemotongan kuota BBM sangat tepat diberikan agar SPBU tersebut menyadari kesalahannya.
Di samping iu, ia meminta Pertamina memperketat pengawasan. Jangan sampai ada lagi praktik kecurangan dalam pendistribusian BBM bersubsidi.
"Karena kebanyakan laporan seperti itu, kalau terjadi jangan ragu ditindak tegas," ucapnya.***
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Leave a comment