Kejati Kalbar Naikkan Status Perkara Politeknik Ketapang, Wayan: Unsur Pidana Sudah Ada!

6 Oktober 2025 13:35 WIB
Ilustrasi hukum/IST

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat meningkatkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Politeknik Ketapang ke tahap penyidikan. Peningkatan status dilakukan setelah ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam proses penyelidikan awal. 

Untuk diketahui, kasus pembangunan gedung tersebut dikerjakan ditahun 2024 dengan nilai anggaran sebesar Rp7,6 miliar. Ada 40 paket pekerjaan yang diduga bermasalah. 

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta mengatakan, pihaknya serius menangani perkara tersebut. Saat ini, ia menyebut status perkara sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Adapun saksi yang diperiksa sedikitnya 20 saksi telah diperiksa, termasuk Direktur Politeknik Ketapang. 

Wayan menyebut bahwa peningkatan status perkara ini dilakukan karena telah ditemukan unsur tindak pidana dalam proses awal penyelidikan. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

"Sudah masuk tahap penyidikan, berarti sudah ada bukti permulaan atau bukti yang cukup suatu peristiwa yang diduga terjadi adalah sebuah tindak pidana, makanya dinaikkan ke penyidikan" ujar Wayan, Senin (6/10/2025)

Adapun peningkatan status dilakukan untuk  mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab.

Saat ditanya kerugian negara, Kejati menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses pendalaman dan belum dapat diumumkan ke publik.

"Belum ya, terkait kerugian negara belum bisa kita sampaikan karena masih dalam proses," lanjutnya.

Pihak kejaksaan juga belum merinci rencana pemanggilan lanjutan terhadap para saksi, namun mereka menegaskan perkembangan penyidikan akan terus dipantau dan disampaikan ke publik secara transparan.

"Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya. Kalau memang sudah ada penetapan (tersangka), pasti akan kita informasikan," pungkasnya. (Andi)


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar