Sampaikan Raperda APBD 2026, Pemkot Tegaskan Program Prioritas Tetap Berjalan
PONTIANAK, insidepontianak.com - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Pontianak 2026 dihadapan DPRD Kota Pontianak, Rabu (23/10/2025).
Adapun APBD Kota Pontianak tahun 2025 diproyeksikan hanya Rp2,047 triliun, atau turun Rp223,38 miliar. Penurunan ini disebabkan karena penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, program-program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat tetap menjadi fokus utama.
“Alokasi APBD kita mengalami penurunan sebesar Rp223,38 miliar. Karena itu, kita melakukan refocusing anggaran dengan tetap memprioritaskan program-program yang berdampak langsung terhadap masyarakat,” ujar Edi Rusdi Kamtono, Rabu (23/10/2025).
Wali Kota Edi menjelaskan, sektor-sektor strategis seperti pertumbuhan ekonomi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka pengangguran, serta pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan akan tetap dipertahankan.
Program-program tersebut, lanjutnya, diharapkan mampu menciptakan efek berganda terhadap kesejahteraan masyarakat dan mendorong tumbuhnya sektor pariwisata di Kota Pontianak.
Sebagai langkah efisiensi, Pemkot Pontianak akan memangkas sejumlah pos belanja non-prioritas, seperti dana hibah, belanja konsumsi, alat tulis kantor, serta perjalanan dinas yang masih bisa ditunda pelaksanaannya.
“Beberapa pos seperti dana hibah, belanja konsumsi, alat tulis kantor, hingga perjalanan dinas akan dihemat atau ditunda pelaksanaannya," ungkapnya
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, menyampaikan bahwa Raperda APBD Tahun 2026 itu akan dibahas lebih lanjut melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
"Tahap selanjutnya adalah penjadwalan pembahasan oleh Badan Musyawarah DPRD untuk mendengarkan dan menindaklanjuti pandangan dari masing-masing fraksi," ungkapnya. (Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment