Perkelahian Remaja di Semitau, Satu Tewas Tertikam, Pelaku Bocah Ditangkap Polisi

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Peristiwa perkelahian antarsekelompok remaja di Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, menewaskan satu orang, Rabu (21/5/2025) dini hari.
Adapun korban berinisial JV (21). Ia tewas akibat luka tusukan di punggung kiri. Kasus ini sudah ditangangi Polres Kapuas Hulu.
Satreskrim pun telah menangkap pelaku yang menusuk korban. Pelaku berinisial R (15). Sudah ditetapkan tersangka.
"Pelaku sedang kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Kasatreskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, Rabu (28/5/2025).
Ia menegaskan, meski pelaku masih berusia di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaku dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam.
"Mengingat pelaku masih anak-anak, proses hukum akan mengikuti ketentuan dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," jelasnya.
Dijelaskan Rinto, peristiwa perkelahian berujung maut itu bermula dari keributan oleh sekelompok pemuda. Pertikaian itu melibatkan pelaku R dan menyebabkannya terluka.
Di saat keributan itu terjadi, korban JV bersama temannya berada di lokasi. R yang kadung emosi mengambil pisau lipat dari sepeda motornya dan melakukan penusukan ke arah kerumunan.
Nahas, pisau yang dihunuskan R menyasar ke JV. Menembus punggung kirinya. Dalam kondisi terluka, JV menceburkan diri ke sungai untuk menghindari serangan lanjutan.
JV sempat dilarikan ke RSUD Ade M Djoen Sintang. Namun malang, nyawanya tak dapat tertolong.
Atas insiden itu, Polres Kapuas Hulu mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh masyarakat, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan remaja dan anak-anak. Jikat terjadi konflik diharap dapat diselesaikan secara damai.
"Penegakan hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur, namun upaya pencegahan lebih utama agar kejadian serupa tidak terulang kembali," pesan Iptu Rinto.***
Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment