Kasus Kebakaran Mobil Tangki Siluman di SPBU Tekudak, Polisi Surati Kementerian Migas

8 Juli 2025 14:26 WIB
Ilustrasi kebakaran mobil/PIXABAY

KAPUAS HULU, Insidepontianak.com - Kasus kebakaran sebuah mobil tangki siluman di SPBU Tekudak Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu, masih terus bergulir di tangan kepolisian setempat. 

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto mengatakan pihaknya mengirimkan surat pengantar ke Kementerian Migas untuk mendapatkan keterangan saksi ahli. 

"Untuk jadwalnya menyesuaikan ahlinya," kata AKBP Roberto, ketika dihubungi, Insidepontianak.com, di Putussibau, Selasa (8/07/2025). 

Roberto menjelaskan dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya  juga sudah mengamankan satu unit kendaraan yang terbakar serta memanggil pemilik dan managemen SPBU Tekudak, saksi dan pemilik mobil yang terbakar. 

"Sementara itu perkembangan penanganannya," ucap AKBP Roberto. 

Kebakaran satu unit mobil kijang yang memiliki tangki modifikasi atau tangki siluman itu terjadi, Kamis (26/06/2025), masih menyisakan tanda tanya atas dugaan adanya indikasi penyelewengan BBM yang melanggar ketentuan.

Pasalnya, mobil milik seorang warga berinisial KS itu terbakar ketika sedang mengantre minyak pertalite yang dilakukan dengan cara curang, terbukti adanya tangki siluman pada mobil yang terbakar itu. 

Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, akan tetapi pemilik mobil mengalami luka serius hingga harus di rawat oleh tenaga medis. 

Mobil tengki siluman itu pun hangus terbakar, hingga merembet ke atas SPBU, untung saja api saat itu bisa dipadamkan.

Namun, buntut dari insiden tersebut bak bola panas dengan berbagai asumsi publik menjadi bukti petunjuk indikasi kecurangan SPBU Tekudak dalam penyaluran BBM subsidi hingga harus di usut oleh pihak kepolisian setempat. (*) 

 


Penulis : Teofilusianto Timotius
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar