PCNU Sambas Gelar FGD Bahas Tarekat Al-Mukmin, Serukan Pendekatan Kasih Sayang dan Kearifan

7 Agustus 2025 12:28 WIB
Foto berdama usai Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Memperkuat Nilai-nilai Persatuan dan Toleransi Antar Kelompok Masyarakat Serta Mendorong Sinergi Antar Lembaga Dalam Menanggulangi Potensi Intoleransi Di Wilayah Kabupaten Sambas, Rabu (6/8/2025).

SAMBAS, insidepontianak.com – Di tengah isu dugaan penyimpangan ajaran kelompok Tarekat Al-Mukmin, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sambas mengambil langkah progresif dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD), di Aula Kantor Bupati Sambas, Rabu (6/8/2025). 

Kegiatan ini digelar sebagai ruang dialog terbuka lintas sektor demi menghindari konflik sosial dan menguatkan semangat toleransi dengan mengangkat tema “Meneguhkan Persatuan dan Toleransi: Upaya Sinergi dalam Menanggulangi Intoleransi di Kabupaten Sambas”.

Salah satu narsumber dari akademisi Arnadi,  menjelaskan latar belakang kemunculan kelompok Tarekat Al-Mukmin yang tak bisa dilepaskan dari sejarah pendahulunya, Al-Hikmah, yang muncul sejak tahun 1990-an.

“Memang sejak puluhan tahun silam, kedua organisasi massa tersebut tidak mengajarkan literasi keagamaan, lebih cenderung kepada ilmu pernapasan dan tenaga dalam,” ujarnya.

Arnadi mengungkapkan bahwa sejumlah tokoh Al-Hikmah yang mengalami konflik internal, memilih mundur dan membentuk kelompok baru bernama Tarekat Al-Mukmin.

Sementara itu Mursidin, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag  mengatakan pentingnya pendekatan persuasif, ia mengingatkan pentingnya merangkul, bukan mengucilkan.

“Kita kedepankan persaudaraan. Berangkat dari prasangka baik, setiap pemeluk tarekat tersebut pasti hanya berniat mendekatkan diri, berzikir, meneduhkan batin, pun di antara kita pasti pernah merasakan kebaikan mereka. Alhasil tak tepat jika diposisikan selayaknya musuh,” ujarnya. 

Meski demikian, ia menegaskan pentingnya tetap mengikuti keputusan MUI Kalbar yang telah mengeluarkan fatwa terkait Tarekat Al-Mukmin, dan mendorong agar MES pendiri tarekat membuat pernyataan tertulis untuk menghentikan penyebaran ajaran menyimpang.

“Seiring tetap menghormati keputusan MUI Kalbar dan memberikan rekomendasi agar MES membuat pernyataan tertulis berhenti menyebarkan paham menyimpang itu, diperlukan kearifan, memberikan ruang teruntuk para penyintas Tarekat Al-Mukmin. Rangkul penuh kasih sayang dan jangan dikucilkan di masyarakat,” tambahnya.

Diketahui, keputusan MUI Kalbar didasari hasil kajian terhadap empat karya MES, yakni Risalah Kalam, Risalah Majid Al-Malik, Tanya Jawab Seputar Hadis,  dan Proses Kerohanian Al-Mahdi.

Isi dari buku-buku ini dianggap menyimpang karena menyamakan isi kitab dengan firman Allah, meragukan keabsahan hadis Bukhari-Muslim, hingga mengklaim mendapat wahyu langsung dari Tuhan serta penunjukan diri sebagai Imam Mahdi.

 


Penulis : Antonia Sentia
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar