SGW Dorong Penataan Tambang Rakyat di Sambas, Tantang Pemerintah Siapkan Regulasi Pro-Rakyat

SAMBAS, insidepontianak.com - Forum lintas sektor yang diinisiasi Sambas Green Watch (SGW) mendorong pemerintah daerah segera menata aktivitas pertambangan rakyat agar legal, tertib, dan berkelanjutan.
Koordinator SGW, Urai Guntur, menegaskan forum tersebut menjadi ruang dialog kebijakan untuk mencari titik temu antara kepentingan ekonomi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
"Harapannya, hasil pertemuan ini melahirkan rekomendasi kebijakan yang komprehensif sebagai dasar hukum daerah,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).
Ia menekankan, penataan wilayah pertambangan rakyat tak boleh hanya berfokus pada legalitas. Aspek tata ruang, kelestarian lingkungan, dan pemerataan ekonomi juga harus diperhitungkan.
"Pemerintah daerah perlu menyiapkan regulasi yang berpihak pada penambang agar manfaat ekonomi sektor ini dirasakan secara merata,” kata Guntur.
Kabupaten Sambas dikenal memiliki potensi emas aluvial yang besar di Kalimantan Barat. Namun, hingga kini baru empat titik tambang yang telah terverifikasi resmi sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Sementara itu, Abdul Haris Fakhmi dari Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Wilayah Kalbar menyoroti lemahnya kontribusi sektor tambang rakyat terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Fakta di lapangan, belum ada satu rupiah pun yang masuk ke kas daerah dari sektor ini. Artinya, sistem pengelolaan dan kebijakan perizinan belum berjalan optimal,” ujarnya.
Fakhmi menyebut, rumitnya birokrasi perizinan dan kebijakan pusat yang kaku menjadi hambatan utama.
"Rasio antara anggaran dengan jumlah pengajuan sangat tidak seimbang. Daerah sudah berupaya mempercepat, tapi keputusan akhir tetap di kementerian. Itu yang membuat prosesnya lambat,” jelasnya.
Meski demikian, ia melihat peluang baru lewat PP Nomor 39 Tahun 2025 yang memungkinkan koperasi dan UMKM mengelola wilayah pertambangan mineral tanpa mekanisme lelang.
"Koperasi lokal di Sambas bisa langsung mengajukan izin ke Kementerian ESDM. Tantangannya ada di penyusunan dokumen reklamasi dan pascatambang yang masih lamban,” terangnya.
Dari sisi pemerintah daerah, Asisten I Setda Sambas, Yudi menegaskan bahwa isu WPR menjadi agenda penting dalam pembangunan ekonomi daerah.
"Bersama camat dan kepala desa, kami sudah mengusulkan sejumlah wilayah potensial ke Pemprov Kalbar agar kegiatan tambang memiliki dasar hukum dan sesuai tata ruang wilayah,” katanya.
Yudi memastikan, meski kewenangan tambang rakyat kini di tingkat provinsi dan pusat.
"Pemkab Sambas tetap berkomitmen memperkuat usulan WPR melalui perencanaan tata ruang daerah yang berkelanjutan, " pungkasnya. (*)
Penulis : Antonia Sentia
Editor : Wati Susilawati
Leave a comment