Lahan Hutan Diduga Dijual Diam-Diam, Warga Sungai Tengah Sambas Desak Penegakan Hukum

SAMBAS, insidepontianak.com - Warga Dusun Sungai Tengah, Desa Sungai Tengah, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, protes atas dugaan penjualan lahan hutan di wilayah setempat tanpa melibatkan masyarakat.
Perwakilan warga, Markal, mengungkapkan bahwa sekitar 100 hektare lahan hutan di dusun tersebut diduga telah dijual oleh oknum perangkat dusun, termasuk kepala dusun, para ketua RT, hingga anggota BPD. Padahal, masyarakat setempat merasa memiliki hak atas lahan tersebut karena selama ini mereka telah memanfaatkannya untuk bercocok tanam dan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
"Kami masyarakat sama sekali tidak dilibatkan. Padahal lahan itu selama ini kami kelola untuk bertani. Tiba-tiba kami dengar lahan sudah terjual dan dibagi-bagikan tanpa sepengetahuan warga,” katanya, Senin (20/10/2025).
Markal menyebut, aksi jual-beli lahan tersebut bukan pertama kalinya terjadi. Warga, kata dia, sudah berulang kali memprotes praktik itu karena dinilai merugikan masyarakat kecil. Namun hingga kini, belum ada tanggapan serius dari pihak desa maupun aparat penegak hukum.
"Sudah beberapa kali kami sampaikan keluhan ke desa dan pihak kepolisian, tapi tidak ada respon. Kami ingin kejelasan siapa pemilik lahan itu, dan untuk apa dijual,” tegasnya.
Menurut Markal, dari hasil pengumpulan dokumen yang dimiliki warga, penjualan lahan tersebut diduga disertai dengan surat-surat manipulatif, seperti surat pernyataan, SK D, dan dokumen penyerahan yang mencantumkan nilai nominal tertentu. Padahal, kawasan yang dijual disebut-sebut masuk dalam kategori hutan produksi yang seharusnya tidak boleh diperjualbelikan.
"Kalau memang hutan produksi tidak boleh dijual, mestinya hukum ditegakkan. Jangan hanya rakyat kecil yang dilarang, sementara perangkat desa bisa seenaknya menjual,” ucapnya.
Markal menegaskan, masyarakat Dusun Sungai Tengah bukan menuntut uang, melainkan hak atas lahan dan kesempatan untuk mengelola wilayahnya secara mandiri.
"Kami tidak mau wilayah kami dikuasai pengusaha-pengusaha sawit dari luar. Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan,” pungkasnya. (*)
Penulis : Antonia Sentia
Editor : -
Leave a comment