Wabup Heroaldi Ingatkan ASN Bangun Pemerintahan Bersih, Jauhi Gratifikasi

SAMBAS, insidepontianak.com - Wakil Bupati Sambas, Heroaldi menegaskan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang profesional, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar di Aula Kantor Bupati Sambas, Senin (20/10/2025).
Heroaldi menyampaikan, penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak hanya sekadar memenuhi dokumen indikator dan sub-indikator, tetapi juga memastikan setiap kebijakan dijalankan dengan integritas tinggi.
"Yang paling penting adalah bagaimana kita mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan, menciptakan sistem yang kuat, profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, serta bebas dari praktik KKN,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Nomor B/8493/KSP.00/70-73/2024 tanggal 30 Desember 2024 tentang penyampaian pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPK) tahun 2025.
Menurut Heroaldi, upaya ini menjadi wujud loyalitas kepada negara melalui pencegahan korupsi yang terintegrasi dalam program MCP (Monitoring Center for Prevention) dan SPI (Survei Penilaian Integritas).
"Saya berharap seluruh Kepala UPTD dan Camat memberikan perhatian penuh. Kabupaten Sambas harus menjadi yang terbaik di Kalimantan Barat. Masih ada waktu sekitar 40 hari untuk memperbaiki nilai kita. Mari bersama-sama berjuang meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel,” ujarnya.
Heroaldi juga menekankan agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sambas memahami pentingnya pengendalian gratifikasi serta berperan aktif dalam mencegah praktik korupsi.
"Saya instruksikan kepada seluruh OPD agar tidak melakukan permintaan, pemberian, atau penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan maupun tugas pelayanan publik. Mari kita ciptakan Pemerintah Kabupaten Sambas yang bersih,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Sambas, Haryanto, memaparkan kondisi terkini nilai MCP Kabupaten Sambas yang masih perlu ditingkatkan.
"Sambas saat ini berada di urutan keempat se-Kalimantan Barat dengan total nilai 46. Ini masih perlu perhatian serius dari rekan-rekan kepala OPD,” ungkap Haryanto.
Ia menjelaskan, beberapa aspek masih memiliki nilai rendah, seperti perencanaan yang baru mencapai 30,07, nilai OPD 24,3, dan BMD (Barang Milik Daerah) 35. Sementara yang tertinggi ada pada aspek ASN dengan nilai 74,4.
"Masih ada 80 eviden yang sudah masuk, tapi sekitar 281 eviden belum. Kita harap dalam waktu 40 hari ke depan semuanya bisa dilengkapi agar nilai kita meningkat. Mungkin tidak akan sama seperti tahun lalu, tapi jika kita serius, saya yakin Sambas bisa jadi yang terbaik di Kalimantan Barat,” harapnya. (*)
Penulis : Antonia Sentia
Editor : -
Leave a comment