Konten Kreator Asal Sambas Dipanggil Polisi, Usai Videonya diduga Lecehkan Bacaan Ta’awudz Viral!

SAMBAS, insidepontianak.com – Seorang ibu rumah tangga, yang juga konten kreator Facebook dipanggil ke Polres Sambas usai videonya viral menampilkan seseorang membaca ta’awudz disertai candaan yang menuai kecaman luas dari masyarakat dan netizen di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Rabu (22/10/2025).
Masyarakat menilai konten tersebut dianggap melecehkan bacaan keagamaan dan menyinggung umat Islam.
Menanggapi viralnya video itu, Polres Sambas langsung bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus ini secara profesional dan objektif.
"Kami telah mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Kami imbau masyarakat agar tidak terpancing emosi dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Percayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” ujarnya.
Kasus ini turut mendapat perhatian serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas. Ketua MUI Sambas, Sumar’in menyayangkan perbuatan tersebut karena dinilai merendahkan kesucian ajaran agama.
"Tindakan itu telah mencederai perasaan umat Islam. Kami berharap proses hukum dijalankan dengan bijak dan seadil-adilnya,” tegasnya.
Sumar’in juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam membuat atau membagikan konten.
"Kami meminta masyarakat tetap tenang, tidak main hakim sendiri, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat berwenang,” pungkasnya. (*)
Penulis : Antonia Sentia
Editor : Wati Susilawati
Leave a comment