Polisi Periksa Empat Warga Pembuat Video Viral Parodi Ta’awudz, Warga Diminta Tak Terprovokasi

SAMBAS, insidepontianak.com – Sebuah video parodi bacaan Ta’awudz yang beredar di media sosial yaitu Facebook memicu keresahan publik di Kabupaten Sambas.
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait video viral tersebut, empat warga yang terlibat dalam video tersebut dipanggil.
Mereka masing-masing M (25), E (46), DZ (35), dan Z (31), seluruhnya merupakan warga Dusun Sebelitak, Desa Berlimang, Kecamatan Teluk Keramat.
Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi atas viralnya video tersebut.
"Konten itu berisi bacaan Al-Qur’an yang disampaikan dengan nada tidak pantas, seperti memperolok-olok bacaan Ta’awudz,” ujar AKP Sadoko, Kamis (23/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan sementara, keempat terlapor diketahui aktif membuat berbagai konten di platform Facebook. Mereka mengaku tidak berniat menistakan agama, melainkan hanya ingin membuat video lucu agar viral di media sosial.
"Menurut keterangan mereka, video itu tidak dimaksudkan untuk menistakan agama, tapi tetap saja konten tersebut menimbulkan keresahan publik,” jelasnya.
Menindaklanjuti kasus ini, Polres Sambas telah menggelar rapat koordinasi bersama Ketua MUI Sambas, Ketua FKUB dan Kepala Desa Berlimang guna mencari penyelesaian yang bijak dan profesional.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi serta tidak menyebarkan ulang video tersebut, demi menjaga situasi yang tetap kondusif di wilayah Sambas, " pungkasnya. (*)
Penulis : Antonia Sentia
Editor : Wati Susilawati
Leave a comment