Penderita TBC di Sambas Capai 1.263 Kasus

14 November 2025 14:25 WIB
Ilustrasi - Penderita TBC. (Istimewa)

SAMBAS, insidepontianak.com – Jumlah penderita Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Sambas, mencapai 1.263 kasus sepanjang Januari hingga November 2025.

Data ini menjadi peringatan keras. TBC adalah penyakit menular. Tanpa langkah serius, penyebarannya bisa semakin luas.

Kepala Dinas Kesehatan Sambas, Ganjar Eko Prabowo, menyebut penderita TBC tersebar di berbagai kecamatan. Penangannya dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

“Sebagian pasien sudah dinyatakan sembuh. Sisanya masih menjalani pengobatan di fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Ganjar menjelaskan, penanggulangan TBC berpedoman pada Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021. Namun tantangan di lapangan masih besar.

Kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri masih rendah, sehingga temuan kasus di layanan kesehatan belum optimal.

“Investigasi kontak juga belum berjalan maksimal. Terapi Pencegahan TBC bagi keluarga pasien masih minim. Padahal TPT sangat penting untuk memutus penularan,” katanya.

Untuk mempercepat penanganan, pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Bupati tentang Penanggulangan TBC.

Regulasi ini menjadi dasar pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis dan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai pedoman eliminasi TBC.

Upaya tersebut diperkuat melalui kerja sama dengan SR Yayasan Bina Asri Pontianak dan SSR PKBI Sambas, yang mendukung target nasional eliminasi TBC pada 2030.

Ganjar pun mengajak masyarakat terlibat aktif mencegah dan mengobati TBC. Gunakan masker saat bergejala.

“Periksa diri jika batuk lama, demam, atau berat badan turun,” pesannya.

Ia juga menekankan pentingnya pola hidup sehat: makanan bergizi, olahraga rutin, imunisasi BCG untuk anak, serta pemeriksaan kesehatan berkala.

“Dengan sinergi tenaga kesehatan, pemerintah, dan masyarakat, kami optimistis Sambas bisa mencapai target eliminasi TBC tahun 2030,” pungkasnya. ***


Penulis : Antonia Sentia
Editor : -

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar