Kasus Rabies Tinggi di Sanggau, Vaksin HPR Minim

SANGGAU, insidepontianak.com - Kasus rabies di Kabupaten Sanggau harus menjadi perhatian serius.
Pasalnya, sejak Januari hingga Mei 2025 tercatat sebanyak 861 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) terhadap manusia, dan empat orang meninggal.
Namun, di tengah tingginya kasus rabies, vaksinasi kepada hewan penular rabies (HPR) masih minim dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunnak Kabupaten Sanggau, Ambius Anton mengaku jumlah vaksin yang tersedia hanya sebanyak 2.100 dosis di tahun 2025.
Keterbatasan inilah yang menyebabkan pemberian vaksin kepada hewan penular rabis tak bisa dilakukan secara massif.
"Jadi ini kita hanya mampu menyediakan 2100 dosis vaksin untuk 2100 ekor HPR yang bersumber dari APBD Kabupaten Sanggau, Itu saja yang mampu kita," kata Anton, Senin (19/5/2025).
Tingginya kasus rabies di Kabupaten Sanggau juga dipengaruhi oleh capaian vaksinasi HPR yang masih sangat rendah.
Jika mengacu pada data tahun 2024 Disbunnak Kabupaten Sanggau, populasi hewan penular rabies di 15 kecamatan mencapai 53.488 ekor.
Sedangkan capaian vaksinasi ke HPR d itahun 2024 hanya berjumlah 5.500 dosis saja. Padahal, vaksinasi ke hewan penular rabies merupakan salah satu kunci untuk pencegahan rabies.
"Kalau kita mau secara proporsi memang dengan populasi HPR 53 ribu lebih ini, 70 persen dari populasi harus divaksin sebenarnya," ujar Anton.
Dengan melihat trend kasus GHPR yang meningkat signifikan tiap bulanya, Disbunak Sanggau telah merencanakan langkah responsif untuk pengendalian dan pemberantasan penyakit rabies.
Salah satu upaya jangka pendek untuk pengendalian kasus rabies adalah dengan mendorong penetapan status kejadian luar biasa (KLB).
“Ini yang kita mau diskusikan dengan teman-teman dari Dinkes,” katanya.
Sebab, untuk menetapkan satus KLB rabis, perlu data-data real di lapangan, terkait dengan kasus gigitan pada manusia.
“Kalau sudah ada bukti-bukti pendukung barulah kita kumpulkan, baru kita usulkan KLB rabies ke pemerintahan," katanya.
Dengan ditetapkan status KLB, pemerintah Kabupaten Sanggau bisa lebih cepat dan massif dalam melakukan pengendalian rabies.
"Kalau kitas sudah tetapkan KLB, kita bisa menggunakan dana BTT (belanja tidak terduga, red) untuk pengendaliannya" pungkas Anton.***
Penulis : Ansar
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment