DPRD Sanggau Tegaskan APBD Perubahan 2025 Harus Tepat Sasaran dan Efisien

SANGGAU, insidepontianak.com - DPRD Kabupaten Sanggau menegaskan, kebijakan APBD perubahan 2025 harus berpihak pada rakyat, tidak sekadar formalitas.
Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki, usai memimpin rapat paripurna mendengarkan Pandangan Umum fraksi-fraksi terkait Raperda perubahan APBD Tahun 2025, pada Senin (11/8/2025).
Paripurna ini turut diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Aswin Khatib. Di forum itu, tujuh fraksi partai politik kompak menyampaikan pandangan umum tertulis yang menyoroti sejumlah masalah krusial.
Hendrikus Hengki menyatakan bahwa perubahan APBD 2025 harus tetap berpegang pada prinsip kepentingan masyarakat dan akuntabilitas tata kelola daerah.
Ia menegaskan bahwa prioritas pembangunan untuk masyarakat harus menjadi yang utama, meski dalam konteks perubahan anggaran.
"Walaupun judulnya perubahan anggaran, tapi prioritas pembangunan untuk masyarakat kita itu yang utama," ujar Hengki dengan tegas.
DPRD juga menyoroti masalah efisiensi dan serapan anggaran yang masih minim. Hengki mengingatkan Pemerintah Kabupaten Sanggau segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan. Agar serapan anggaran di tahun 2025 dapat maksimal.
"Jangan sampai beberapa kegiatan, baik infrastruktur fisik dan kegiatan non-fisik penting lainnya tidak terlaksana tepat waktu, mengingat ini hampir memasuki akhir tahun anggaran," pesannya.
Keterlambatan serapan anggaran bisa berdampak pada terbengkalainya proyek-proyek penting dan pelayanan publik, yang pada akhirnya merugikan masyarakat.***
Penulis : Ansar
Editor : Abdul Halikurrahman
Leave a comment