Tujuh Fraksi DPRD Sanggau Setujui Empat Raperda Inisiatif Tahun 2025

SANGGAU, insidepontianak.com -- Tujuh fraksi partai politik DPRD Kabupaten Sanggau menyetujui empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2025 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda) Kabupaten Sanggau.
Persetujuan tersebut disampaikan masing-masing juru bicara fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna Ke-20 hari ke-empat masa persidangan ke-3 tahun sidang 2025 DPRD Kabupaten Sanggau dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap empat Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau tahun 2025 pada Kamis (18/9/2025) siang.
"Puji tuhan semua fraksi menyetujui terhadap empat rancangan Perda inisiatif DPRD tahun 2025 yang tadi telah disampaikan," kata Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance usai memimpin rapat paripurna.
Adapun empat Raperda yang sedang dibahas antara lain, Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual, Raperda tentang Penyelenggaraan Pertenakan dan Kesehatan Hewan, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahraga dan Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan.
Yance mengatakan, pembahasan empat Raperda inisiatif DPRD ini akan dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II yakni pengambilan keputusan anatara DPRD dan Kepala Daerah. Kemudian, akan disosialisasikan kepada masyarakat luas.
"Nanti, selanjutnya akan ada sosialisasi dari masing-masing Raperda oleh kawan-kawan DPRD," ucapnya. (*)
Penulis : Ansar
Editor : Wati Susilawati
Tags :

Leave a comment