Digitalisasi Keuangan Daerah Jadi Kunci Peningkatan PAD Kalbar, Ria Norsan Dorong Sinergi Lintas Lembaga

PONTIANAK, insidepontianak.com — Gubernur Kalbar Ria Norsan menegaskan bahwa digitalisasi keuangan daerah merupakan strategi utama dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikan Gubernur Kalbar Ria Norsan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Kalbar yang digelar di Aula Keriang Bandong, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar.
Gubernur Ria Norsan menyampaikan, pada tahun 2024 indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kalbar mencapai 91,50, meningkat dari 89,20 pada tahun sebelumnya. Selain itu, hingga Juni 2025, Provinsi Kalimantan Barat menempati posisi ketiga nasional dalam realisasi pendapatan daerah.
“Meski capaian cukup signifikan, kita masih perlu memperbaiki integrasi sistem dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan. Sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan otoritas vertikal menjadi kunci agar digitalisasi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Gubernur Kalbar Ria Norsan.
Dijelaskannya HLM TP2DD Provinsi Kalbar dihadiri oleh 15 kepala daerah se-Kalimantan Barat dan menghasilkan enam rekomendasi strategis.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar, Doni Septadijaya, menekankan bahwa forum ini merupakan langkah konkret untuk membangun kesadaran dan komitmen kolektif dalam mempercepat digitalisasi dan meningkatkan PAD.
Dalam paparannya, Doni menyampaikan beberapa strategi percepatan implementasi ETPD, antara lain penguatan sinergi lintas lembaga seperti OJK, BPKP, DJPb, dan BPK, implementasi QRIS dinamis yang terintegrasi dengan sistem keuangan pemda, ntegrasi SIPD RI dengan sistem Bank RKUD, perluasan jaringan komunikasi.
"Termasuk monitoring sistem pembayaran sesuai SLA yang berlaku," cetusnya.
Adapun enam rekomendasi hasil HLM TP2DD Kalbar meliputi Replikasi Open API SNAP QRIS MPM berbasis E-Ponti oleh Bank Kalbar ke seluruh kabupaten/kota kemudian penyusunan roadmap TP2DD 2026–2030 sebagai pedoman teknis ETPD berbasis framework nasional, koordinasi perluasan akses TI bersama DJPb dan BAKTI Kominfo untuk wilayah Kalbar, penetapan regulasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di seluruh pemda.
Kemudian sinergi TP2DD dan TPAKD untuk memperluas akses pembayaran pajak lewat agen Laku Pandai, penguatan peran Bank RKUD dalam menyediakan billing center dan kanal pembayaran digital seperti e-wallet, e-commerce, serta gerai retail modern.
"Dengan komitmen yang semakin kuat dari seluruh pemangku kepentingan, Kalbar menargetkan peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah berbasis digital yang lebih transparan, efisien, dan inklusif," tutupnya. ***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Dina Prihatini Wardoyo
Leave a comment