Pemprov Kalbar Komitmen Wujudkan Layanan Kesehatan Merata

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen mempercepat pemerataan layanan kesehatan di selurun daerah.
Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Gubernur Kalbar, Ria Norsan, dalam acara The 2nd International Conference on Advancing Post Graduate Medical Education 2025 di Jakarta.
Acara yang dihadiri Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin ini menjadi forum penting, membahas peningkatan layanan kesehatan, khususnya mengatasi kesenjangan tenaga spesialis medis di Tanah Air.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyoroti salah satu masalah krusial di sektor kesehatan: keterbatasan akses operasi bypass jantung.
Menuruntnya, saat ini, hanya 9 dari 34 provinsi di Indonesia yang memiliki fasilitas untuk operasi jantung.
Akibatnya, banyak pasien harus mengantre hingga 18 bulan untuk mendapatkan tindakan medis yang sangat dibutuhkan.
Persolan ini menjadi konsen Menkes untuk diatasi. Budi Sadikin menargetkan semua provinsi di Indonesia dapat menyediakan layanan operasi bypass jantung pada akhir tahun 2027.
“Agar masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama atau melakukan perjalanan jauh untuk mendapatkan perawatan,” ucap Budi Sadikin.
Gubernur Kalbar, Ria Norsan menegaskan, kehadirannya di forum The 2nd International Conference on Advancing Post Graduate Medical Education 2025, adalah bentuk keseriusannya mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik di Kalbar ke depan.
Yang menjadi konsennya adalah menyediakan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang kompeten dan memaksimalkan penggunaan alat kesehatan (alkes) yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan.
“Dukungan ini sangat penting untuk memastikan investasi alkes dari pusat bisa dimanfaatkan secara maksimal demi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat,” katanya.
Selain itu, komitmen ini diperkuat dengan kesediaan rumah sakit daerah di Kalbar untuk menjadi hospital base, dalam mendukung program Kesehatan Jantung Sehat Untuk Ibu dan Anak (KJSU-KIA).***
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : -
Leave a comment