DPRD Kalbar Tunggu Hasil Kajian Pemprov Terkait Polemik Pulau Pengikik, Harap Ada Novum Baru

PONTIANAK, insidepontianak.com – Hampir sebulan sudah, waktu yang diberikan Komisi I DPRD Kalimantan Barat kepada Pemerintah Provinsi Kalbar untuk melakukan kajian kembali terhadap polemik Pulau Pengikik Besar dan Pulau Pengikik Kecil yang berpindah dari wilayah administrasi Kabupaten Mempawah ke Provinsi Kepulauan Riau.
Terungkap bahwa, perubahan status dua pulau ini diketahui berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, yang menyatakan Pulau Pengikik Besar dan Pengikik Kecil masuk ke wilayah Provinsi Kepualaun Riau.
Namun, hingga saat ini kajian ulang dari Pemerintah Provinsi belum disampaikan. DPRD Kalbar pun menunggu novum baru guna memperkuat posisi Kalbar
Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Barat, Zulfydar Zaidar Mochtar, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari pemerintah provinsi (Pemprov) terkait tindak lanjut masalah ini.
"Sampai saat ini kita masih menunggu. Kita berharap ada novum baru yang memperkuat data kita," kata Zulfydar Zaidar Mochtar '
Zulfydar menyatakan, DPRD Kalbar telah memberikan kesempatan kepada Pemprov Kalbar untuk menyampaikan hasil koordinasi yang mereka lakukan kepada Pemerintah Kabupaten Mempawah, DPRD Mempawah.
"Kami berharap Asisten I Bidang Pemerintahan dapat segera menyampaikan hasil koordinasi dengan masyarakat, pemerintah, dan DPRD Kabupaten Mempawah ke kita," ujar pria yang menjabat Ketua Fraksi PAN DPRD Kalbar itu.
Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, pulau tersebut masih milik Kalbar. Sebab, belum ada pernyataan resmi atau keputusan politik dari Gubernur yang secara sah menyerahkan kedua pulau tersebut kepada provinsi lain. Hanya ada berita acara biro pemerintahan dua provinsi.
"Jadi kami ingin meluruskan, jangan sampai Kemendagri mencatatkan pulau ini sebagai bagian dari provinsi lain. Secara prosedural dan aturan, belum ada penyerahan resmi," kata Zulfydar.
Untuk memperkuat posisi Kalbar, DPRD saat ini tengah mengumpulkan berbagai data dan bukti baru.
Sekretaris DPW PAN Kalbar itu juga telah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh, termasuk ahli sejarah, ahli hukum, Ketua DPRD Mempawah, dan Ketua DHD 45 Safarudin.
Dalam waktu dekat, ia juga berencana bertemu dengan Sultan Pontianak dan Sultan Mempawah untuk mendapatkan novum (temuan baru) yang akan diserahkan kepada Gubernur Kalbar, Ria Norsan.
"Gubernur yang akan menyampaikan data-data ini kepada pemerintah pusat," tambahnya.
Zulfidar berharap proses ini dapat meluruskan fakta dan mengembalikan Pulau Pengikik Besar dan Kecil ke pangkuan Kalbar. Jika ada kegiatan yang dilakukan oleh provinsi lain di sana, ia mempertanyakan dasar hukumnya karena tidak ada satu pun surat resmi dari Pemprov maupun DPRD Kalbar yang menyatakan penyerahan tersebut.
Terkait rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Zulfydar mengakui bahwa hal itu belum akan dilakukan. "Kami tidak buru-buru, tapi kami ingin mencari data sebanyak-banyaknya dan sebaik-baiknya," tutup Zulfidar. (Andi)
Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : -
Tags :

Leave a comment