Tak Ada Toleransi, Bupati Kubu Raya Tegaskan ASN Positif Narkoba Akan Dipecat

15 Januari 2026 14:29 WIB
Bupati Kubu Raya, Sujiwo/IST

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bersikap tegas menyikapi dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya dalam penyalahgunaan narkoba. 

Ia menegaskan, tak akan memberi ruang sedikit pun bagi ASN yang mencoreng marwah dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

"Kalau sudah seperti itu, maunya saya, kita pecat. Siapa pun dia,” tegas Sujiwo saat diwawancarai, Kamis (16/1/2026).

Menurut Sujiwo, penyalahgunaan narkoba oleh ASN merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi. 

Sebab, ASN seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat, bukan justru terlibat dalam perbuatan melanggar hukum.

“Kalau saya, itu sudah menjadi hal yang sangat fatal dan sangat tidak terpuji. ASN itu harus jadi contoh," ujarnya.

Meski saat ini masih menunggu laporan resmi terkait detail kasus dan status hukum yang bersangkutan, Sujiwo menegaskan sikap pribadinya sudah sangat jelas. 

Ia menyebut, apabila memiliki kewenangan penuh atau hak veto, maka pemecatan merupakan satu-satunya opsi bagi ASN yang terbukti positif menggunakan narkoba.

Selanjutnya,kata Sujiwo, akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya untuk mengkaji aturan dan mekanisme sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Nanti saya akan tanyakan ke BKPSDM bagaimana aturan resminya. Tapi prinsip saya jelas, kalau saya boleh ambil hak veto, kita pecat. Tidak ada toleransi,” tekannya.

Ia juga menegaskan tidak akan ada perlakuan khusus atau hak istimewa bagi siapa pun. 

Menurutnya, ketegasan ini penting sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberantas narkoba, sekaligus menjaga integritas dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemkab Kubu Raya.

Sebelumnya diberitakan, dua ASN di Kubu Raya dilaporkan terindikasi positif narkoba. Temuan itu berasal dari hasil tes urin rutin yang dilakukan BNN pada 29 November 2025.

Kepala BKPSDM Kubu Raya, Anusapati, membenarkan hasil pemeriksaan tersebut. Saat ini, proses verifikasi lanjutan masih berlangsung.

“Dari hasil tes kemarin, memang ada beberapa ASN yang terindikasi,” ujarnya. (Greg)


Penulis : Gregorius
Editor : Wati Susilawati

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar