Pencegahan Kasus Rabies di Landak, Sahbirin Ingatkan Kebersihan Hewan Peliharaan

LANDAK, Insidepontianak.com - Pemkab Landak terus berupaya menekan penurunan kasus rabies. Pemkab Landak pun mengingatkan masyarakat yang memiliki peliharaan anjing untuk menjaga kebersihan dan kesehatan peliharaan mereka.
"Jadi tidak hanya diberi makan, tapi kehigienisan makanan dan tempat makannya juga harus diperhatikan," Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak Sahbirin, Kamis (15/05/2025).
Menurutnya, penanganan dan pencegahan rabies merupakan kerjasama semua pihak tidak hanya pemerintah tapi juga kesadaran dari masyarakat untuk menjaga hewan peliharaan mereka.
"Harus menjaga makanannya juga, jadi jangan sampai anjing makan sembarangan, karena disitulah tempat dia bisa terpapar, selain dari saling menggigit," katanya.
Pemkab Landak sendiri akan melaksanakan kegiatan vaksinasi massal pada hewan penularan rabies (HPR) di seluruh Kabupaten Landak mulai 19 Mei mendatang.
Menurut data Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak, populasi HPR di Kabupaten Landak mencapai 41.016 ekor, dengan target vaksinasi 70% dari populasi tersebut, yang artinya membutuhkan setidaknya 20 ribuan dosis VAR (Vaksin Anti Rabies) yang diperlukan.
Sahbirin memastikan dosis VAR yang kini tersedia mampu mencapai target vaksinasi
"Untuk 70% sudah tersedia," ucapnya.
Sahbirin juga mengharapkan masyarakat mau koorperatif ketika kegiatan vaksinasi telah dimulai agar target 70% vaksinasi dapat tercapai.
"Jadi nanti jangan ada yang tidak mau. Anjingnya disembunyikan, pas hari vaksin di bawa ke ladang anjingnya. Ada yang begitu," ucapnya.
Selain menggelar vaksinasi massal, Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak juga menyediakan layanan vaksin mandiri.
"Kita ada klinik (hewan) di sini, jadi masyarakat yang ingin vaksin sendiri silahkan, tanpa ada pungutan. Biaya gratis," tuturnya. (Wahyu).
Penulis : Ya Wahyu
Editor : Wati Susilawati
Leave a comment