Realisasi DD Penanganan Stunting di Landak Baru 57,6 Persen

19 Desember 2025 11:18 WIB
Ilustrasi - Stunting. (Istimewa)

LANDAK, insidepontianak.com – Realisasi dana desa untuk penanganan stunting di Kabupaten Landak masih belum optimal.

Hingga November 2025, serapan anggaran baru mencapai 57,6 persen dari total pagu Rp19,3 miliar.

Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara ketersediaan anggaran dan pelaksanaan program di lapangan.

Dampaknya, intervensi kesehatan anak di tingkat desa berpotensi berjalan lambat. Wakil Bupati Landak, Erani pun merspons kondisu itu dengan rasa kecewa.

Ia menilai, lambannya penyerapan anggaran mencerminkan kurangnya perhatian terhadap hak dasar anak untuk tumbuh sehat.

“Ini sudah akhir tahun. Harus menjadi skala prioritas. Jika tidak ada upaya percepatan, bukan tidak mungkin akan mendapat teguran,” tegas Erani, Jumat (19/12/2025).

Menurutnya, desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengentasan stunting. Namun rendahnya realisasi anggaran menunjukkan program belum dijalankan secara optimal.

Keterlambatan ini menjadi ironi, mengingat stunting merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan cepat, terencana, dan berkelanjutan.

Erani menegaskan, percepatan realisasi anggaran harus difokuskan pada kebutuhan dasar. Di antaranya pembangunan sanitasi, penyediaan air bersih, serta program pemberian makanan tambahan (PMT).

“Percepatan realisasi anggaran ini adalah hak anak-anak kita untuk hidup sehat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor, khususnya dalam penanganan sanitasi dan akses air bersih, yang menjadi faktor utama pencegahan stunting.

Ke depan, Pemkab Landak akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mengidentifikasi kendala yang menyebabkan anggaran belum terserap maksimal.

“Kami sedang mendiskusikan apa permasalahannya. Yang paling memahami kondisi di lapangan tentu pihak desa,” pungkas Erani.***


Penulis : Wahyu
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar