Gibran Menanti Perintah Prabowo Ngantor di IKN atau Papua

28 Juli 2025 14:22 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan media di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 3 Pekanbaru Sentra Abiseka, Pekanbaru, Riau, Senin (28/7/2025). (Antara/Mentari Dwi Gayat)

PEKANBARU, insidepontianak.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menanggapi santai pertanyaan mengenai lokasi kantornya yang diusulkan partai politik di DPRD.

Melansir Antara, ia menegaskan masih menunggu perintah resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait penempatan kantornya, apakah di Ibu Kota Nusantara (IKN) atau di Provinsi Papua.

Saat ditanya wartawan di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 3 Pekanbaru Sentra Abiseka, Pekanbaru, Riau, Gibran melontarkan candaan, "Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus."

Pernyataan ini merespons usulan beberapa partai politik di DPR yang mendorong Gibran berkantor di IKN.

Sebelumnya, memang sempat muncul wacana bahwa Gibran akan berkantor di Papua. Hal ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, yang mengatur percepatan pembangunan di sana akan dipimpin atau diketuai oleh Wakil Presiden.

Menyadari posisinya sebagai pembantu presiden, Gibran menegaskan kesiapannya untuk ditugaskan di mana saja.

"Yang jelas ini, saya sebagai pembantu Presiden, siap ditugaskan di mana saja, di Papua, di IKN, kami menunggu perintah Presiden. Dan sebagai pembantu Presiden, harus siap," tegasnya.

Mantan Wali Kota Solo ini juga menambahkan bahwa lokasi kantor bukanlah prioritas utama baginya.

"Sudah saya tegaskan ya, saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program, visi misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik," ucapnya.***


Penulis : Antara
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment

Ok

Berita Populer

Seputar Kalbar